Berita Kudus
Ingat! Lalu Lintas Jalan Sunan Kudus Kini Berlaku Searah untuk Mobil, Berlaku dari Timur ke Barat
Dishub Kabupaten Kudus mulai memberlakukan arus lalu lintas satu arah bagi kendaraan roda empat di Jalan Sunan Kudus, Senin (5/4/2021).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai memberlakukan arus lalu lintas satu arah bagi kendaraan roda empat di Jalan Sunan Kudus, Senin (5/4/2021).
Mobil hanya boleh melintas dari arah dari timur ke barat.
Aturan ini diterapkan setelah sejumlah pedagang kaki lima menempati lagi kawasan Kudus City Walk.
"Khusus untuk roda empat atau lebih, selama 24 jam, hanya boleh melintas dari arah timur ke barat. Sedangkan untuk sepeda motor, bisa melintas dua arah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro, Senin.
Baca juga: 26 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kudus Positif Covid-19, Seorang di Antaranya Meninggal
Baca juga: Vaksinasi di Kudus Belum Menyentuh Siswa, Fatimah Tak Izinkan Anaknya Ikut Uji Coba PTM
Baca juga: Terjunkan 7 Atlet Wushu di Popda Jateng, Kudus Targetkan Gondol 1 Perunggu
Baca juga: Buruh Proyek Revitalisasi PG Rendeng Kudus Dikukut Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pemberlakukaan aturan ini agar bisa berjalan sesuai tujuan.
Untuk itu, pihaknya terus menyosialisaskian di media sosial.
Juga, memasang baner di beberapa titik untuk menginformasikan pemberlakuan satu arah di Jalan Sunan Kudus.
"Untuk mobil roda empat atau lebih, hanya boleh melintas dari timur ke barat. Tapi, dari barat ke timur tidak boleh," imbuhnya.
Putut mengatakan, pengendara mobil yang akan menuju ke Jepara bisa melewati jalur alternatif.
Bisa lewat Jalan Wahidin Sudirohusodo sampai Jalan Subchan ZE hingga perempatan Jember belok ke kiri.
Sementara, dari arah selatan, bisa menuju Kudus Extension Mall ambil arah kiri menuju Jalan Mayor Basuno hingga Jalan HM Subchan ZE sampai perempatan Jember belok kiri. (*)
Baca juga: Uji Coba PTM Dinilai Berhasil, SMP Negeri 2 Salatiga Putuskan Menggelar UAS secara Tatap Muka
Baca juga: 12 April, Buruh Bakal Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja di 20 Provinsi
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 6 April 2021 Rp 962.000 Per Gram
Baca juga: Kabur 1 Tahun, Bocah Asal Tasikmalaya Ditemukan di Kota Tegal. Pindah-pindah Kota Bareng Anak Punk