Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemilik PO Dedy Jaya Terpaksa Merumahkan Ratusan Kru Bus, Muhadi: Berkaca Pengalaman Tahun Lalu

Muhadi mengatakan, dampak tersebut dapat dilihat dari larangan mudik Lebaran tahun lalu, pada 2020. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Dr (HC) H Muhadi Setiabudi (61), pemilik usaha Dedy Jaya Group di Brebes, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Pengusaha bus asal Kabupaten Brebes, sekaligus pemilik PO Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021. 

Ia menilai keputusan tersebut sangat berdampak bagi awak kru di semua perusahaan bus. 

Baca juga: Pemerintah Resmikan Gudang Sistem Resi Gudang Bawang Merah di Brebes, Ini Manfaatnya

Baca juga: Ingin Dongkrat Penjualan UMKM, Pemkab Brebes Studi Banding ke Purbalingga Lihat Program Tuka Tuku

Baca juga: Dragan Janjikan Laga PSIS Kontra PSM Makassar di 8 Besar Piala Menpora Menarik, Ini Alasannya

Baca juga: 6 Warga Jateng Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Teror di Makassar dan Mabes Polri

Muhadi mengatakan, dampak tersebut dapat dilihat dari larangan mudik Lebaran tahun lalu, pada 2020. 

Karena larangan mudik tersebut akan menghentikan semua aktivitas awak kru. 

Mereka secara otomatis harus dirumahkan dan menganggur.

Muhadi menjelaskan, di perusahaannya total awak kru mencapai 2.000 orang. 

Lalu belum lagi awak kru di perusahaan-perusahaan bus yang lainnya. 

"Kalau sampai tidak diberangkatkan, maka kru ini banyak yang dirumahkan dan kehilangan lapangan pekerjaan."

"Mereka juga punya beban keluarga dan anak istri," kata Muhadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021). 

Muhadi berharap, arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berjalan normal seperti sebelum-sebelumnya.

Cukup larangan mudik itu diterapkan pada 2020.

Ia menilai, adanya mudik Lebaran justru akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Muhadi, pemerintah bisa mencegah penularan Covid-19 dengan pengetatan protokol kesehatan. 

Pihaknya pun siap menjalankan aturan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. 

"Saya sebagai pengusaha transportasi, kalau diizinkan ada arus mudik arus balik, saya akan mengikuti aturan protokol kesehatan."

"Supaya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) itu dijaga."

"Termasuk anjuran dokter, akan kami ikuti," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Cerita Siswi SMP Negeri 9 Purwokerto Ikuti Uji Coba PTM, Monita: Senang Akhirnya Bisa Ketemu Teman

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pemuda Asal Bobotsari Akhirnya Ucap Ijab Kabul di Musala Polres Purbalingga

Baca juga: Tiang Jembatan Ambrol di Penusupan Banjarnegara, Hanya Motor dan Pejalan Kaki yang Boleh Melintas

Baca juga: Masih Polemik, Pengambilan Batu Nisan di Makam Stanagede Wonosobo, Ini Komentar Kadus Mojotengah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved