Larangan Mudik 2021

Cerita Sopir Bus Dewi Sri di Tegal, Alih Profesi Jadi Tukang Parkir Akibat Kebijakan Larangan Mudik

Mestinya di musim mudik penghasilan Tio dari menyopiri pergi pulang Tegal- Jakarta, mencapai Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Tio, sopir bus Dewi Sri rute Tegal- Jakarta saat ditemui di Terminal Tipe A Kota Tegal, Jumat (2/4/2021). 

Pemerintah tidak melarang adanya mudik

Ia menilai justru pemerintah harusnya memperbolehkan mudik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Kalau kami sebagai buruh inginnya kaya seperti dahulu lagi, normal."

"Namanya buruh, kalau tidak bekerja ya tidak makan." 

"Lain dengan pegawai yang dapat gaji bulanan."

"Kami orang kecil dan orang susah," kata Iyan, warga Kelurahan Margadana, Kota Tegal. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: 3.151 Kader Diterjunkan untuk Pendataan Keluarga di Kendal, 1 April Hingga 31 Mei 2021

Baca juga: Live Streaming Mulai 5 April 2021, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kendal, Gagasan Bupati Dico

Baca juga: Toko Roti di Jalan Pantura Pemalang Porak-poranda Dihantam Truk, Berawal dari Sedan Putar Balik

Baca juga: Satu dari Tiga Teknisi Tewas Seusai Tersengat Listrik, Perbaiki Lampu di SPPBE Petarukan Pemalang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved