Larangan Mudik 2021
Cerita Sopir Bus Dewi Sri di Tegal, Alih Profesi Jadi Tukang Parkir Akibat Kebijakan Larangan Mudik
Mestinya di musim mudik penghasilan Tio dari menyopiri pergi pulang Tegal- Jakarta, mencapai Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Pemerintah tidak melarang adanya mudik.
Ia menilai justru pemerintah harusnya memperbolehkan mudik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kami sebagai buruh inginnya kaya seperti dahulu lagi, normal."
"Namanya buruh, kalau tidak bekerja ya tidak makan."
"Lain dengan pegawai yang dapat gaji bulanan."
"Kami orang kecil dan orang susah," kata Iyan, warga Kelurahan Margadana, Kota Tegal. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: 3.151 Kader Diterjunkan untuk Pendataan Keluarga di Kendal, 1 April Hingga 31 Mei 2021
Baca juga: Live Streaming Mulai 5 April 2021, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kendal, Gagasan Bupati Dico
Baca juga: Toko Roti di Jalan Pantura Pemalang Porak-poranda Dihantam Truk, Berawal dari Sedan Putar Balik
Baca juga: Satu dari Tiga Teknisi Tewas Seusai Tersengat Listrik, Perbaiki Lampu di SPPBE Petarukan Pemalang