Larangan Mudik 2021

Cerita Sopir Bus Dewi Sri di Tegal, Alih Profesi Jadi Tukang Parkir Akibat Kebijakan Larangan Mudik

Mestinya di musim mudik penghasilan Tio dari menyopiri pergi pulang Tegal- Jakarta, mencapai Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Tio, sopir bus Dewi Sri rute Tegal- Jakarta saat ditemui di Terminal Tipe A Kota Tegal, Jumat (2/4/2021). 

"Boro-boro ngasih uang ke keluarga."

"Barang yang sudah ada dijual semua, kulkas, gelang-gelang istri, dan HP." 

"Itu untuk gula teh silaturahmi dan baju baru anak."

"Karena saya percaya itu akan melancarkan rezeki," ujarnya. 

Tio berharap, pemerintah mempertimbangkan lagi atas kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021. 

Ia menilai kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap penghasilan para sopir dan kernet bus. 

Terlebih upah yang diterima adalah harian setiap kerja. 

Tio mengatakan, jumlah sopir bus beserta kernetnya di PO Dewi Sri yang ada di Terminal Tipe A Kota Tegal hanya 16 orang. 

Belum lagi dengan jumlah sopir dan kernet di perusahaan otobus lainnya atau daerah lainnya. 

Tentu ada ratusan, bahkan ribuan yang terdampak. 

"Ya kami berharap peraturan larangan mudik itu dipertimbangkan lagi."

"Setidaknya diberi kelonggaran, biar bisa tetap berangkat," ungkapnya. 

Seorang kernet bus, Iyan (40) mengatakan, larangan mudik tahun lalu juga membuatnya menganggur selama sebulan. 

Ia kemudian harus bekerja sebagai pembantu truk pengangkut logistik sembako. 

Iyan berharap, musim mudik tahun ini kondisinya sudah normal seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved