Rabu, 15 April 2026

Berita Banyumas

Gelar Seminar, MUI dan TP PKK Banyumas Bedah Pernikahan Anak dari Sisi Agama Islam dan Kesehatan

MUI bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, menggelar seminar pernikahan anak dalam prespektif hukum Islam dan Kesehatan, Rabu (31/3/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Ketua TP PKK Banyumas Erna Husein menyampaikan sambutannya dalam seminar Pernikahan Anak dalam Prespektif Hukum Islam dan Kesehatan hasil kerja sama TP PKK dengan MUI Banyumas di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, menggelar seminar pernikahan anak dalam prespektif hukum Islam dan Kesehatan, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (31/3/2021).

Kegiatan ini melibatkan seluruh organisasi wanita, baik organisasi wanita yang berafiliasi pada ormas, kelompok profesional, maupun independen.

Eva Lutfiat, dari Komisi Perempuan Remaja dan Anak (PRK) MUI Banyumas, mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai respon naiknya angka pernikahan anak di Banyumas.

Acara ini diharapkan dapa memberikan edukasi pada simpul-simpul masyarakat di tingkat bawah, untuk bersama menjadi garda depan pencegahan pernikahan anak.

Peserta perwakilan organisasi wanita mengikuti webinar ini secara tatap muka di Pendopo.

Baca juga: Lantik TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Banyumas Minta Kader Jadi Contoh Prokes dan Tak Takut Divaksin

Baca juga: Peringati World Clean Up Day, Ketua TP PKK Banyumas Erna Ajak Warga Pungut Sampah di Sekitar Rumah

Baca juga: Ketua MUI Banyumas Curhat Belum Miliki Gedung Sekretariat, Begini Jawaban Bupati Achmad Husein

Baca juga: FKUB Banyumas Kutuk Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar: Tidak Ada Agama yang Menoleransi Kekerasan

Sementara, tim PKK di setiap pokja kecamatan, mengikuti webinar secara daring lewat zoom meeting.

Ketua TP PKK Erna Husein mengatakan, kampanye ini diberikan pada orangtua, bukan pada anak.

Karena, menurut data, pernikahan anak di Banyumas, lebih banyak terjadi karena faktor budaya.

Di antaranya, tradisi orangtua menikahkan anaknya di usia muda karena khawatir anak mereka tidak laku dan khawatir menjadi perawan tua.

"PKK, sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diharapkan berkontribusi mengedukasi masyarakatnya dalam menyiapkan generasi yang akan datang," katanya dalam rilis yang diterima.

Webinar ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Ketua Komisi Fatma MUI Banyumas Dr H Anshori MAg, Anggota Komisi PRK MUI Banyumas Umniyatul Labibah, serta dokter senior spesialis kandungan di Kabupaten Banyumas, Dr Daliman.

Dalam acara tersebut, Umniyatul menyampaikan materi terkait perempuan dalam pernikahan anak prespektif Islam.

Sementara, Dr Daliman membawakan materi pernikahan anak ditinjau dari sisi kesehatan.

Baca juga: Oppo Kenalkan Ponsel Seri A54: Punya Warna dan Desain Stylish, Cocok untuk Anak Muda

Baca juga: Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya setelah Check In di Hotel di Baturraden Banyumas

Baca juga: Ibadah Rangkaian Paskah di 35 Gereja di Purbalingga Bakal Dijaga Ketat Polisi dan Tim Gabungan

Baca juga: Klaster Piknik Bertambah, Rombongan Dharma Wanita Disdikbud Pangkah Tegal Juga Positif Covid

Anshori, sebagai pakar hukum Islam, mengedukasi masyarakat bagaimana pandangan agama yang lebih "maslahah" tentang pernikahan anak.

Mengingat, secara legal, pernikahan anak adalah sesuatu yang absah secara hukum Islam. Tetapi, hukum Islam juga mempunyai tujuan mulia dalam menjaga hak hidup, hak kehormatan, hak kesehatan, hak berpendapat hingga hak ekonomi.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved