Berita Populer
5 Berita Populer: Larangan Mudik Wujud Pemerintah Tak Cerdas-Dana Aspirasi DPRD Kudus Dipangkas
Berikut lima berita populer dan mendapat banyak perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:
TRIBUNBANYUMAS.COM - Larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah dinilai pengamat transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, kurang cerdas. Pasalnya, larangan ini tak disertai solusi yang tepat.
Artikel terkait komentar pengamat transportasi ini mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Artikel lain yang mendapat banyak perhatian di antaranya pemangkasan dana aspirasi dewan dan TPP ASN di Kudus senilai Rp 16,8 miliar, juga pemantauan jalan tikus saat larangan mudik diterapkan.
Selain itu, ada pula artikel tentang warga lansia harus mendaftar sebelum mengikuti vaksinasi massal di GOR Satria Purwokerto, juga guru di Kota Tegal jadi korba penjambretan saat mengikuti jalan sehat.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Senin:
1. Djoko Setijowarno: Pemerintah Tidak Cerdas, Cara Larang Warga Mudik, Tengoklah Tahun Lalu.
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Artinya, selama dua tahun ini, yakni 2020 dan 2021, aktivitas mudik dilarang.
Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Baca juga: Warga Bumiaji Sragen Tewas, Jadi Korban Tabrak Lari dalam Perjalanan seusai Salat Subuh di Masjid
Baca juga: Harga Emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Semarang Pagi Ini, 30 Maret 2021 Rp 915.000 Per Gram
Baca juga: TKI asal Jumantono Karanganyar Tewas di Kapulauan Riau, Speedboat yang Ditumpangi Tenggelam
Namun demikian, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan, larangan itu harus disertai solusi.
"Watak orang Indonesia itu kalau dilarang malah makin nantang. Pemerintah melarangnya tidak cerdas, mbok pakai cara cerdas," kata Djoko kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Dana Aspirasi Dewan hingga TPP ASN di Kudus Dipangkas hingga Rp 16,8 Miliar, Ini Tujuannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo sepakat memangkas dana aspirasi dewan, gaji aparatur sipil negara (ASN), dan tunjangan pokok pegawai (TPP).
Hal itu dibutuhkan untuk menutup kekurangan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, sebesar Rp 38,2 miliar.
Hartopo menjelaskan, batas waktu (deadline) refocussing anggaran harus selesai pada tanggal 30 Maret 2021.