Berita Pekalongan
Ingkar Menikahi dan Dugaan Melakukan Kekerasan, Kades di Paninggaran Pekalongan Dilaporkan ke Polisi
Seorang kades di Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas tuduhan menghamili, ingkar menikahi, juga kekerasan.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - NA (27), warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melaporkan seorang kepala desa (kades) di kecamatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.
Pelaporan ini dilakukan setelah sang kades dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
"Hari ini, saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA sekeluar dari ruang SPKT Polres Pekalongan.
Baca juga: Gudang Bulog Pekalongan Masih Simpan 2000 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam, Diimpor Tahun 2018
Baca juga: Petani di Kandangserang Pekalongan Tewas Kesetrum, Diduga Jerami yang Disunggi Sentuh Kabel Listrik
Baca juga: 65.312 Lansia di Kabupaten Pekalongan Bakal Terima Vaksinasi Covid-19, Baru Terlaksana 1.600 Orang
Baca juga: Viral, Wanita Berpakaian Pengantin Jawa Motoran di Jalanan Kota Pekalongan. Ini Faktanya
Selain melaporkan atas kasus dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialami.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015. Sejak pertama kenal hingga sekarang, saya sering menerima kekerasan fisik semisal dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap, pelaporan ke Polres Pekalongan ini berbuah keadilan.
"Kata Pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Saat membuat laporan itu, NA didampingi ayahnya. Lebi dari satu jam mereka berada di SPKT untuk membuat laporan.
"Rasanya campur aduk. Saya deg-degan, sedih, kecewa, kalut, panik, dan takut. Tadi malah sempat mau muntah dan pingsan. Habis itu saya minum obat," katanya.
Baca juga: 6000 Karyawan Perhutani Berpotensi Dirumahkan, Imbas Penerapan PP Penyelenggaraan Kehutanan
Baca juga: Undip dan USM Berduka, Ketua Pembina Yayasan Sekaligus Guru Besar Prof Miyasto Berpulang
Baca juga: Harga Emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Semarang Pagi Ini, 25 Maret 2021 Rp 928.000 Per Gram
Baca juga: Kejari Periksa Lagi 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi APBD Kecamatan Purbalingga, Total 8 Saksi Dipanggil
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini, korban masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Setelah itu, pihaknya berencana melengkapi saksi-saksi dan alat bukti.