Berita Kebumen Hari Ini
11 Kamera ETLE Sudah Siap Digunakan, Berikut Lokasi Sebarannya di Kebumen
Nopol kendaraan bisa diblokir atau dibalik nama untuk menghindari mendapatkan surat meski tidak melakukan pelanggaran.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Kemudian di Simpang Empat Kebulusan Kecamatan Pejagoan, Simpang Tiga Guyangan Kecamatan Sruweng, depan Rumah Makan Joglo Kecamatan Adimulyo.
Depan Pos Satu Lantas Gombong Kecamatan Gombong, depan Mapolsek Rowokele Kecamatan Rowokele, dan Simpang Empat Karanggadung Kecamatan Petanahan.
Menyusul adanya inovasi baru tersebut, Iptu Tugiman mengajak seluruh masyarakat mendukung program ETLE.
Yakni dengan menghindari pelanggaran sekecil apapun, termasuk kelengkapan berkendara untuk dicek kembali.
"Diketahui bersama, seringkali kecelakaan lalulintas bermula dari sebuah pelanggaran."
"Mari bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Pengurus DPC Partai Demokrat Mengadu ke Polresta Banyumas, Ada Apa?
Baca juga: Bupati Banyumas Minta Pemerintah Desa Lakukan Evaluasi PPKM Mikro Setiap Pekan
Baca juga: Pembahasan Alot sejak 2017, Revisi Perda RTRW Cilacap Akhirnya Disahkan. Poin Utama Soal Investasi
Baca juga: Saudara Sepupu Dibunuh di Cilacap, Korban Lagi Hamil Tujuh Bulan, Alasan Pelaku Takut Ketahuan Istri