Senin, 4 Mei 2026

Penanganan Corono

Vaksinasi Saat Ramadan, Batalkah Puasanya? Begini Kata Kemenag Karanganyar

Kemenag Karanganyar: MUI juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi saat puasa tidak apa-apa dan tidak membatalkan.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
DOKUMENTASI - Penyuntikan vaksin terhadap pedagang Pasar Wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan di Kabupaten Karanganyar diharapkan bisa fleksibel. 

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi saat Ramadan sebenarnya tidak membatalkan puasa.

Karena hal itu bukan dalam rangka makan dan minum.

Namun di sisi lain juga harus menghormati bagi masyarakat yang memiliki pemahaman vaksinasi itu bisa membatalkan puasa. 

Baca juga: Ada Pedagang dari Luar Daerah, Pasar Sabtu Minggu di Alun-alun Karanganyar Masih Diliburkan

Baca juga: Solihin Manfaat Air Bekas Sumur Bor Buat Masak, Terbakar Jika Disulut Api, Fenomena di Karanganyar

Baca juga: Pemdes Gerdu Budidayakan Rumput Vetiver Gunakan Tanah Desa, Biasa Atasi Longsor di Karanganyar

Baca juga: Sempat Bikin Viral di Karanganyar, Begini Cerita Candra Gunakan Motor Dinas Ketua RT Colomadu

"Imunisasi ini untuk kesehatan."

"Pengaruh terhadap orang yang sedang berpuasa sebenarnya tidak ada."

"Takut kalau, katanya sebelum imunisasi harus sarapan terlebih dahulu."

"Kalau puasa, makannya kan ketika sahur."

"Sekali lagi saya merasakan sendiri, setelah imunisasi tidak merasakan apa-apa."

"Tidak berpengaruh pula terhadap penurunan stamina," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021). 

Lanjutnya, bahkan MUI juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi saat puasa tidak apa-apa dan tidak membatalkan.

Sehingga menurutnya, dinas terkait bisa mengakomodir keduanya. 

"Jadi pemahaman vaksin saat Ramadan tidak membatalkan, ketika diakomodir pada siang hari."

"Yang pemahaman tidak boleh, diakomodir malam hari habis buka atau bagaimana tapi dibatasi kuotanya," terangnya.  

Terpisah, Kabid Kesmas DKK Karanganyar, Nuk Suwarni menuturkan, sejumlah tenaga kesehatan berharap vaksinasi saat Ramadan, seperti biasanya akan tetapi kuotanya dibatasi. 

"Memang ada saran vaksinasi di bulan puasa dilaksanakan pada malam hari atau setelah buka puasa."

"Kalau kami mengusulkan vaksinasi ini seperti hari biasa, tapi jumlahnya tidak sebanyak hari biasa," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021). 

Dia mengatakan, kondisi setiap individu memang berbeda-beda.

Sehingga dia mempersilakan melihat kondisi masing-masing.

Bagi calon penerima vaksin yang tetap ingin menjalankan puasa saat divaksin dipersilakan.

Kemudian mereka yang tidak mampu puasa saat divaksin karena kondisi tertentu juga dipersilakan. (Agus Iswadi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Sejumlah Rumah di Blora Rata dengan Tanah, Diterjang Angin Puting Beliung

Baca juga: Air Panas Alami Hasil Pengeboran Minyak di Blora Jadi Tempat Berendam Warga, Ini Lokasinya

Baca juga: Sempat Unggul di Babak Awal, PSIS Semarang Harus Takluk 3-3 dari Barito Putera di Piala Menpora

Baca juga: Gustur Cahyo Putro Tak Sabar Bernostalgia di Piala Menpora, Tira Persikabo Berjumpa PSIS Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved