Berita Karanganyar

Ada Pedagang dari Luar Daerah, Pasar Sabtu Minggu di Alun-alun Karanganyar Masih Diliburkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Plaza Alun-alun Karanganyar saat Sabtu dan Minggu pagi, belum diizinkan beroperasi.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Plaza Alun-alun Karanganyar saat Sabtu dan Minggu pagi, belum diizinkan beroperasi.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnakerkop) UKM, telah melakukan penertiban mulai pekan kemarin.

Hal ini disampaikan Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi.

"Minggu kemarin itu sudah ada yang berdatangan, langsung dilakukan pemantauan dan penyekatan supaya tidak digunakan untuk kegiatan," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Solihin Manfaat Air Bekas Sumur Bor Buat Masak, Terbakar Jika Disulut Api, Fenomena di Karanganyar

Baca juga: Pemdes Gerdu Budidayakan Rumput Vetiver Gunakan Tanah Desa, Biasa Atasi Longsor di Karanganyar

Baca juga: SMP di Karanganyar Kota Bakal Ditunjuk Jadi Sekolah Percontohan PTM, Masih Tunggu Surat Resmi

Baca juga: Sempat Bikin Viral di Karanganyar, Begini Cerita Candra Gunakan Motor Dinas Ketua RT Colomadu

Sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang, dinas terkait telah mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan para pedagang terkait penertiban itu.

"Lha nanti kalau tidak dirapatkan, tidak diberitahu dan tahu-tahu dilarang. Nanti juga ada masalah. Makanya sebelumnya kita adakan (rapat) dengan teman-teman (pedagang)," ucapnya.

Martadi menjelaskan, pertimbangan pedagang Sabtu dan Minggu belum diperbolehkan beroperasi karena beberapa pedagang ada yang berasal dari luar Kabupaten Karanganyar.

Beda halnya dengan PKL yang telah diizinkan jualan di Plaza Alun-alun saat sore dan malam. Mereka berasal dari Karanganyar.

"Dibuka kembali menunggu instruksi dari bupati," terangnya.

Baca juga: Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD, Bupati Purbalingga Klaim Kesejahteraan Warga Meningkat

Baca juga: Jelang PTM di Banyumas, Vaksinasi Diprioritaskan bagi 250 Guru dan Tenaga Administrasi di 5 Sekolah

Baca juga: Jepang Dominasi Juara All England 2021, Yuta Watanabe Menang di 2 Kategori Sekaligus

Baca juga: Politisi PKB Denny Septiviant Resmi Jadi Anggota DPRD Jateng, Gantikan Almarhum Romli Mubarok

Terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar Yophy Eko Jati Wibowo menambahkan, pihaknya diminta menindaklanjuti aturan tersebut.

"Habis subuh sudah di lokasi, Ada yang sudah masak, kulakan, datang ke lokasi. Ya terpaksa diminta balik. Kami tetap persuasif. Bisa cari lokasi lain dulu atau keliling. Kalau jualan pakaian, langsung balik," imbuhnya.

Dia menuturkan, petugas akan patroli di kawasan tersebut sampai diterbitkannya aturan baru terkait operasional pedagang Pasar Sabtu dan Minggu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved