Berita Kriminal Hari Ini
EN Peroleh Pukulan Bertubi-tubi dari Suaminya di Kebumen, Emosi Lantaran Istri Selingkuh
EN mendapat pukulan bogem mentah bertubi-tubi pada bagian wajah hingga harus dirawat intensif selama 5 hari di RSUD dr Soedirman Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Gelar kasus penganiayaan suami terhadap istri di wilayah hukum Polres Kebumen, Jumat (19/3/2021).
Ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 30 juta. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Kombatan Desak Kejari Purwokerto Bongkar Dalang Dugaan Korupsi JPS Banyumas
Baca juga: Korupsi Dana Covid-19, Green House Disegel di Cilogok Banyumas, Tersangka Rekan Dekat Anggota DPR RI
Baca juga: Eni Dwi Cahyani Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Mobil Diparkir di Halaman Kantor PN Purwokerto
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Selesai, Pengamat Ekonomi Unsoed Purwokerto: Pemkab Cilacap Merugi