Berita Jawa Tengah

22 Napi Lapas Kelas IIA Kendal Menjalani Asimilasi Covid-19, Berlaku Hingga 31 Juni 2021

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, program asimilasi narapidana dalam suasana pandemi masih berlangsung hingga 31 Juni 2021.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat, 

Selama menjalani asimilasi, narapidana tidak diperkenankan pergi ke mana-mana kecuali untuk bekerja.

Selain itu, pihak keluarga harus bisa menjamin yang bersangkutan agar menjalani waktu asimilasi dengan baik dan benar.

Termasuk tidak melakukan tindak kejahatan apapun.

Kata Samsul, di sisa waktu yang ada, bukan tidak mungkin akan ada napi di bawah naungannya mendapatkan asimilasi setelah melalui perhitungan masa tahanan. 

Saat ini, 276 napi masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Kendal.

16 di antaranya masih menjadi tahanan Polres Kendal

"Kapasitas ruang tahanan kami sebenarnya 126 orang, sudah overload."

"Untuk program-program di lapas tetap berjalan normal dengan pembatasan Covid-19."

"Termasuk program keagamaan, kunjungan daring 5-7 menit per orang per hari, dan kegiatan pembinaan pelatihan keterampilan," ujarnya. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Pria Berkaus Hendi-Ita Ditemukan Tewas di Halte BRT Dr Cipto Semarang, Ada Motor Terpakir di Lokasi

Baca juga: Cerita Korban Dukun Pengganda Uang di Semarang, Pakai Ritual Jenglot: Uang Terkuras Rp 150 Juta

Baca juga: Pemkab Blora Pertimbangkan Mekanisme Block Seat dan Subsidi, Rencana Maskapai Citilink Buka Rute

Baca juga: Bupati Blora Tolak Rencana Impor Beras: Hasil Panen Petani Melimpah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved