Berita Jawa Tengah
Tangkap Oknum Pembuang Sampah Depan Gapura, Tiga Warga Gedongan Karanganyar Dapat Rp 2,5 Juta
Aksi laki-laki tersebut saat mengendarai sepeda motor sembari membuang sampah sempat terekam kamera CCTV milik warga di sekitar gapura.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Aksi laki-laki tersebut saat mengendarai sepeda motor sembari membuang sampah sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar yang berada di dekat gapura.
"Tepatnya Selasa (16/3/2021) sekira pukul 23.30 berhasil ditangkap warga."
"Warga ada yang menunggu, saat oknum tersebut membuang sampah, langsung ditangkap," jelasnya.
Tri menuturkan, laki-laki itu kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Turut dihadirkan dalam kesempatan itu Babinsa, anggota Polsek, Satpol PP, pihak kecamatan, dan BPD.
"Akhirnya diminta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut."
"Selama sebulan diminta membantu membersihkan sampah di Gedongan saat pagi dan sore hari."
"Saat ditanya dia tidak punya tempat untuk membuang sampah."
"Itu sampah rumah tangga," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait pengelolaan sampah sebenarnya pihak desa telah membentuk BUMDes yang bertugas mengambil sampah milik warga dan membayarnya secara sukarela.
Di sisi lain, setiap rapat RT juga sudah disampaikan kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan.
"Sesuai janji, tiga orang saya minta datang ke kantor."
"Ternyata ada juga tambahan uang dari masyarakat yang peduli sampah."
"Ditambahi uang Rp 1 juta, jadi total mereka dapat Rp 2,5 juta," terangnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Kejari Purwokerto Segel 8 Greenhouse di Cilongok Banyumas, Terkait Dugaan Korupsi JPS Rp 2,12 Miliar
Baca juga: Eni Dwi Cahyani Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Mobil Diparkir di Halaman Kantor PN Purwokerto
Baca juga: Setelah Jalan Baru Dibuka TMMD, di Desa Tegalpingen Purbalingga Diharapkan Ada Track Paralayang
Baca juga: Ingin Layani Lebih Maksimal, Polres Purbalingga Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK