Berita Jawa Tengah

Tangkap Oknum Pembuang Sampah Depan Gapura, Tiga Warga Gedongan Karanganyar Dapat Rp 2,5 Juta

Aksi laki-laki tersebut saat mengendarai sepeda motor sembari membuang sampah sempat terekam kamera CCTV milik warga di sekitar gapura.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kades Gedongan Kecamatan Colomadu, Tri Wiyono memberikan hadiah sayembara kepada warga yang berhasil menangkap orang yang buang sampah sembarang di kantornya, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tiga warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar mendapatkan uang Rp 2,5 juta.

Itu didapat seusai mereka menangkap orang yang membuang sampah sembarangan di dekat gapura akses masuk wilayah perkampungan itu. 

Kades Gedongan, Tri Wiyono menyampaikan, semula merasa kesal karena setiap kali beraktivitas, baik itu jalan pagi dan pulang kerja selalu ada sampah yang dibuang di pinggir jalan dekat gapura Dusun Gedongan RT 01 RW 06. 

Baca juga: Rumah Totok Dibobol Maling, Siang Hari di Karanganyar, Perhiasan dan Handphone Istri Raib Digondol

Baca juga: Penyebabnya Karena Burung, Pelaku Emosi Hingga Patahkan Rahang Korban, Dua DPO Polres Karanganyar

Baca juga: Jalan Penghubung Antar Desa Kini Sudah Bisa Dilalui, Pasca Longsor di Jatiyoso Karanganyar

Baca juga: Segerakan Vaksinasi Terhadap Guru! Berikut Alasan Bupati Karanganyar

"Setiap habis subuh, jalan-jalan ada sampah di situ."

"Pulang kerja, ada sampah di situ."

"Saya jadi ingin mencari siapa yang membuangnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/3/2021). 

Hingga akhirnya, Tri berinisiatif membuat sayembara untuk menangkap orang yang membuang sampah sembarangan tersebut.

Sayembara itu disosialisasikan kepada warga melalui grup aplikasi pesan singkat.

Sayembara itu dibuat atas inisiatifnya sendiri dan menggunakan uang pribadi. 

"Akhirnya saya membuat sayembara."

"Siapa yang bisa memegang (menangkap) pembuang sampah di pintu masuk Gedongan, saya kasih Rp 1 juta."

"Ternyata satu bulan kemudian juga tidak ketemu."

"Saya naikkan lagi menjadi Rp 1,5 juta," ucapnya. 

Berselang tiga minggu kemudian, lanjut Tri, tiga warga berhasil menangkap orang yang membuang sampah sembarangan itu.

Orang tersebut ternyata adalah warga Surakarta yang sedang tinggal di Gedongan. 

Aksi laki-laki tersebut saat mengendarai sepeda motor sembari membuang sampah sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar yang berada di dekat gapura. 

"Tepatnya Selasa (16/3/2021) sekira pukul 23.30 berhasil ditangkap warga."

"Warga ada yang menunggu, saat oknum tersebut membuang sampah, langsung ditangkap," jelasnya. 

Tri menuturkan, laki-laki itu kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

Turut dihadirkan dalam kesempatan itu Babinsa, anggota Polsek, Satpol PP, pihak kecamatan, dan BPD. 

"Akhirnya diminta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut."

"Selama sebulan diminta membantu membersihkan sampah di Gedongan saat pagi dan sore hari."

"Saat ditanya dia tidak punya tempat untuk membuang sampah."

"Itu sampah rumah tangga," ungkapnya. 

Lebih lanjut, terkait pengelolaan sampah sebenarnya pihak desa telah membentuk BUMDes yang bertugas mengambil sampah milik warga dan membayarnya secara sukarela.

Di sisi lain, setiap rapat RT juga sudah disampaikan kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan. 

"Sesuai janji, tiga orang saya minta datang ke kantor."

"Ternyata ada juga tambahan uang dari masyarakat yang peduli sampah."

"Ditambahi uang Rp 1 juta, jadi total mereka dapat Rp 2,5 juta," terangnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Kejari Purwokerto Segel 8 Greenhouse di Cilongok Banyumas, Terkait Dugaan Korupsi JPS Rp 2,12 Miliar

Baca juga: Eni Dwi Cahyani Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Mobil Diparkir di Halaman Kantor PN Purwokerto

Baca juga: Setelah Jalan Baru Dibuka TMMD, di Desa Tegalpingen Purbalingga Diharapkan Ada Track Paralayang

Baca juga: Ingin Layani Lebih Maksimal, Polres Purbalingga Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved