Berita Jawa Tengah
Tangkap Oknum Pembuang Sampah Depan Gapura, Tiga Warga Gedongan Karanganyar Dapat Rp 2,5 Juta
Aksi laki-laki tersebut saat mengendarai sepeda motor sembari membuang sampah sempat terekam kamera CCTV milik warga di sekitar gapura.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tiga warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar mendapatkan uang Rp 2,5 juta.
Itu didapat seusai mereka menangkap orang yang membuang sampah sembarangan di dekat gapura akses masuk wilayah perkampungan itu.
Kades Gedongan, Tri Wiyono menyampaikan, semula merasa kesal karena setiap kali beraktivitas, baik itu jalan pagi dan pulang kerja selalu ada sampah yang dibuang di pinggir jalan dekat gapura Dusun Gedongan RT 01 RW 06.
Baca juga: Rumah Totok Dibobol Maling, Siang Hari di Karanganyar, Perhiasan dan Handphone Istri Raib Digondol
Baca juga: Penyebabnya Karena Burung, Pelaku Emosi Hingga Patahkan Rahang Korban, Dua DPO Polres Karanganyar
Baca juga: Jalan Penghubung Antar Desa Kini Sudah Bisa Dilalui, Pasca Longsor di Jatiyoso Karanganyar
Baca juga: Segerakan Vaksinasi Terhadap Guru! Berikut Alasan Bupati Karanganyar
"Setiap habis subuh, jalan-jalan ada sampah di situ."
"Pulang kerja, ada sampah di situ."
"Saya jadi ingin mencari siapa yang membuangnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/3/2021).
Hingga akhirnya, Tri berinisiatif membuat sayembara untuk menangkap orang yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Sayembara itu disosialisasikan kepada warga melalui grup aplikasi pesan singkat.
Sayembara itu dibuat atas inisiatifnya sendiri dan menggunakan uang pribadi.
"Akhirnya saya membuat sayembara."
"Siapa yang bisa memegang (menangkap) pembuang sampah di pintu masuk Gedongan, saya kasih Rp 1 juta."
"Ternyata satu bulan kemudian juga tidak ketemu."
"Saya naikkan lagi menjadi Rp 1,5 juta," ucapnya.
Berselang tiga minggu kemudian, lanjut Tri, tiga warga berhasil menangkap orang yang membuang sampah sembarangan itu.