Berita Populer

5 Berita Populer: Bayi Ditinggal Ibu di Jepang Kudus-42 Sekolah di Pemalang Gelar KBM Tatap Muka

Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Bayi perempuan ditinggal ibunya di rumah warga di RT 2 RW 9 Desa Jepang, Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (16/3/2021) malam. Saat ini, bayi tersebut dirawat di Puskesmas Jepang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bayi perempuan ditinggal di rumah warga Jepang, Kudus, Selasa (16/3/2021) malam. Sebelum meninggalkannya, wanita yang diduga ibu dari si anak beralasan menitipkan sebentar buah hatinya.

Artikel terkait bayi perempuan di tinggal di rumah warga di Jepang, Kudus, menarik banyak perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu (17/3/2021).

Artikel lain yang populer di hari yang sama di antaranya rencana pembelajaran tatap muka di Pemalang, dan Disparbud Wonosobo ambil puluhan nisan kuno dari Makam Stanagede.

Juga, dua warga Cilongok Banyumas jadi tersangka kasus JPS dan viral dugaan pungli di MAN Kendal.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Rabu:

1. Bayi Perempuan Ditinggal di Rumah Warga di Jepang Kudus, Hasil Hubungan Gelap Anak Pemilik Rumah.

Kusni (60), warga RT 02 RW 09 Desa Jepang, Mejobo, Kabupaten Kudus, bingung saat ada perempuan menitipkan bayi, Selasa (16/3/2021) malam.

Apalagi, perempuan itu tak kunjung datang hingga keesokan pagi.

Baca juga: Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Minions Sempat Bertanding sebelum Diminta Karantina

Baca juga: Ingin Layani Lebih Maksimal, Polres Purbalingga Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Baca juga: Harga Emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Semarang Pagi Ini, 18 Maret 2021 Rp 939.000 Per Gram

Kusni mengatakan, kejadian sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, datang seorang perempuan memakai helm dan menitipkan bayi itu sembari melarikan diri.

"Perempuan itu bilang, katanya titip sebentar tapi sampai pergi," katanya saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/3/2021).

Kusni mengaku tidak mengenal perempuan yang tega meninggalkan bayi tersebut.

"Saya nggak kenal anaknya itu, ibunya juga nggak kenal," jelas dia.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Besok Kamis, Pembelajaran Tatap Muka di Pemalang, Ada 42 Sekolah di Tahap Awal.

Pemkab Pemalang akan membuka pembelajaran tatap muka pada Kamis (18/3/2021).

Meski demikian, Pemkab Pemalang hanya mengizinkan 25 SD dan 17 SMP untuk melaksanakan pembelajaran itu.

Pembukaan pembelajaran tatap muka tersebut juga dipaparkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dia membenarkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah.

Namun untuk bisa membuka uji coba pembelajaran secara langsung, Bupati mengajukan beberapa persyaratan kepada pihak sekolah.

"Benar kami akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Namun dengan protokol kesehatan ketat dan akan kami awasi," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (17/3/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Ini Alasan Disparbud Ambil Puluhan Batu Nisan Makam Stanagede Wonosobo, Lebih Aman di Museum.

Pengambilan puluhan batu nisan di Makam Stanagede, Dusun Mojotengah, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, sempat terjadi polemik di masyarakat setempat.

Sebagian orang atau peziarah menyayangkan langkah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo itu.

Sobarudin, Kadus Mojotengah, membenarkan bila Disparbud Kabupaten Wonosobo telah mengambil puluhan batu nisan di Makan Stanagede pada 2 Maret 2021.

Baca juga: Kejari Purwokerto Segel 8 Greenhouse di Cilongok Banyumas, Terkait Dugaan Korupsi JPS Rp 2,12 Miliar

Baca juga: Bupati Blora Tolak Rencana Impor Beras: Hasil Panen Petani Melimpah

Baca juga: Mudik Lebaran Tak Dilarang, Ini Pesan Epidemiolog agar Tak Terjadi Penularan Covid-19

Tetapi, pihaknya berdalih, pengambilan batu nisan di makam keramat itu sudah melalui prosedur benar.

Sebelum mengambil batu nisan, Disparbud Kabupaten Wonosobo bersama pemerintah kecamatan, Polsek, dan Koramil telah menggelar pertemuan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. 2 Warga Cilongok Banyumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi JPS, Kerugian Negara Rp 2,12 Miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di wilayah Kabupaten Banyumas.

Dua tersangka itu adalah AM (26) dan MT (37), keduanya warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Kajari Purwokerto Sunarwan mengatakan, hasil penyidikan, potensi kerugian negara yang awalnya diperkirakan Rp 1,92 miliar, mencapai Rp 2,12 miliar.

"Disita lagi barang bukti tambahan senilai Rp 200 juta. Uang senilai Rp 160 juta disita dari AM dan Rp 40 juta dari MT. Barang bukti diamankan dari kedua tersangka secara langsung," ujarnya saat ditemui dalam acara groundbreaking Adhyaksa Residen, di Desa Karanggintung, Banyumas, Rabu (17/3/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Viral Dugaan Pungli di MAN Kendal, Tiap Siswa Diminta Infaq Rp 400 Ribu, Ternyata Begini Faktanya.

Kejari Kendal memanggil Kepala, Komite MAN Kendal, beserta perwakilan orangtua siswa, Rabu (17/3/2021).

Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas adanya dugaan pungutan wajib kepada orangtua siswa.

Klarifikasi yang dimaksud berkenaan dengan beredarnya video dan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dimana berisi tentang adanya dugaan pungutan Rp 400.000 kepada wali murid sebelum mengambil ijazah kelulusan.

Sementara perwakilan orangtua siswa diwakili oleh Damiri yang sebelumnya membuat surat terbuka kepada Gubernur Ganjar Pranowo didampingi kuasa hukum.

Dalam surat terbuka itu, Damiri mengeluhkan kalau ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved