Demo di Semarang
POLISI Tuding Kelompok Anarko Tunggangi Demo Mahasiswa di Polda Jateng, 95 Orang Ditangkap
Ricuh di Polda Jateng, polisi sebut ada kelompok anarko yang beraksi usai demo mahasiswa Undip bubar.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pihak kepolisian menuding adanya kelompok Anarko yang menjadi pemicu Kerusuhan di depan Markas Polda Jateng, Semarang, pada Sabtu (30/8/2025) sore.
Kelompok ini disebut beraksi menunggangi aksi damai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang telah selesai sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa aksi mahasiswa Undip sendiri berlangsung dengan tertib dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: SITUASI CILACAP TERKINI, Massa Bakar Mobil Polisi dan Jarah Gedung DPRD
Namun, situasi berubah drastis seperempat jam kemudian.
Demo Mahasiswa Selesai, Anarko Menyerang
Menurut Kombes Pol Artanto, kelompok Anarko ini sebelumnya sudah termonitor berada di antara rombongan mahasiswa yang sedang berorasi.
Setelah massa mahasiswa membubarkan diri, kelompok inilah yang justru memulai aksi perusakan.
"Setelah kegiatan mahasiswa selesai, kurang lebih pukul 15.15, muncul kelompok anarko yang melakukan aksi perusakan dengan pelemparan batu maupun benda keras lainnya," ujar Artanto dalam keterangannya.
Ia menyayangkan aksi anarkis tersebut, padahal pihak kepolisian sebelumnya telah mengimbau agar semua pihak dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib.
95 Orang Ditangkap, Mayoritas Pelajar
Untuk membubarkan massa yang anarkis, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan melakukan penangkapan.
Dari hasil penindakan di lokasi, sebanyak 95 orang berhasil diamankan petugas.
Fakta yang mengejutkan, mayoritas dari mereka yang ditangkap masih berusia sangat muda.
“Mereka rata-rata masih pelajar. Secara kasat mata, postur tubuh mereka terlihat masih anak sekolah. Saat ini, seluruhnya akan didata dan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” lanjutnya.
Akan Diproses Jika Terbukti Pidana
Artanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh para perusuh.
Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses. Kalau tidak, akan diberikan pembinaan," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan dalam aksi anarkis yang hanya merugikan banyak pihak dan mengganggu kondusivitas wilayah. (Rad)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.