Berita Populer
5 Berita Populer: Bayi Ditinggal Ibu di Jepang Kudus-42 Sekolah di Pemalang Gelar KBM Tatap Muka
Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:
Meski demikian, Pemkab Pemalang hanya mengizinkan 25 SD dan 17 SMP untuk melaksanakan pembelajaran itu.
Pembukaan pembelajaran tatap muka tersebut juga dipaparkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Dia membenarkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah.
Namun untuk bisa membuka uji coba pembelajaran secara langsung, Bupati mengajukan beberapa persyaratan kepada pihak sekolah.
"Benar kami akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Namun dengan protokol kesehatan ketat dan akan kami awasi," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (17/3/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Ini Alasan Disparbud Ambil Puluhan Batu Nisan Makam Stanagede Wonosobo, Lebih Aman di Museum.
Pengambilan puluhan batu nisan di Makam Stanagede, Dusun Mojotengah, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, sempat terjadi polemik di masyarakat setempat.
Sebagian orang atau peziarah menyayangkan langkah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo itu.
Sobarudin, Kadus Mojotengah, membenarkan bila Disparbud Kabupaten Wonosobo telah mengambil puluhan batu nisan di Makan Stanagede pada 2 Maret 2021.
Baca juga: Kejari Purwokerto Segel 8 Greenhouse di Cilongok Banyumas, Terkait Dugaan Korupsi JPS Rp 2,12 Miliar
Baca juga: Bupati Blora Tolak Rencana Impor Beras: Hasil Panen Petani Melimpah
Baca juga: Mudik Lebaran Tak Dilarang, Ini Pesan Epidemiolog agar Tak Terjadi Penularan Covid-19
Tetapi, pihaknya berdalih, pengambilan batu nisan di makam keramat itu sudah melalui prosedur benar.
Sebelum mengambil batu nisan, Disparbud Kabupaten Wonosobo bersama pemerintah kecamatan, Polsek, dan Koramil telah menggelar pertemuan.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. 2 Warga Cilongok Banyumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi JPS, Kerugian Negara Rp 2,12 Miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di wilayah Kabupaten Banyumas.