Berita Populer
5 Berita Populer: Bayi Ditinggal Ibu di Jepang Kudus-42 Sekolah di Pemalang Gelar KBM Tatap Muka
Berikut lima berita populer dan paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:
Dua tersangka itu adalah AM (26) dan MT (37), keduanya warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.
Kajari Purwokerto Sunarwan mengatakan, hasil penyidikan, potensi kerugian negara yang awalnya diperkirakan Rp 1,92 miliar, mencapai Rp 2,12 miliar.
"Disita lagi barang bukti tambahan senilai Rp 200 juta. Uang senilai Rp 160 juta disita dari AM dan Rp 40 juta dari MT. Barang bukti diamankan dari kedua tersangka secara langsung," ujarnya saat ditemui dalam acara groundbreaking Adhyaksa Residen, di Desa Karanggintung, Banyumas, Rabu (17/3/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Viral Dugaan Pungli di MAN Kendal, Tiap Siswa Diminta Infaq Rp 400 Ribu, Ternyata Begini Faktanya.
Kejari Kendal memanggil Kepala, Komite MAN Kendal, beserta perwakilan orangtua siswa, Rabu (17/3/2021).
Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas adanya dugaan pungutan wajib kepada orangtua siswa.
Klarifikasi yang dimaksud berkenaan dengan beredarnya video dan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dimana berisi tentang adanya dugaan pungutan Rp 400.000 kepada wali murid sebelum mengambil ijazah kelulusan.
Sementara perwakilan orangtua siswa diwakili oleh Damiri yang sebelumnya membuat surat terbuka kepada Gubernur Ganjar Pranowo didampingi kuasa hukum.
Dalam surat terbuka itu, Damiri mengeluhkan kalau ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)