Berita Kebumen Hari Ini
Gaji Kades Berikut Perangkatnya Sudah Diatur di Perbup Kebumen, Berikut Besarannya Secara Rinci
Pos pengeluaran paling banyak sebesar 30 persen dari APBDesa di Kebumen, meliputi penghasilan tetap dan tunjangan Kades, Sekdes, perangkat, dan BPD.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Tahap II sebesar 40 persen dikurangi kebutuhan BLT untuk 5 bulan.
Pemerintah desa wajib menganggarkan paling sedikit sebesar 8 persen dari DD yang diterima oleh masing-masing desa untuk mewujudkan Desa Aman Covid-19.
Pemerintah desa juga wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa.
Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke-12 perkeluarga penerima manfaat.
Pembayaran BLT Dana Desa dilaksanakan selama 12 bulan mulai Januari 2021. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Banyumas Turun, hingga Pekan Kedua di Maret Ada 17 Orang Meninggal
Baca juga: 2 Warga Cilongok Banyumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi JPS, Kerugian Negara Rp 2,12 Miliar
Baca juga: Eni Dwi Cahyani Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Mobil Diparkir di Halaman Kantor PN Purwokerto
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Selesai, Pengamat Ekonomi Unsoed Purwokerto: Pemkab Cilacap Merugi