Berita Kriminal Hari Ini

Maling Motor Ini Lagi Apes, Alami Kecelakaan Saat Kabur Seusai Tipu Tukang Ojek di Todangan Blora

Pelaku meminta tolong korban untuk diantarkan ke Desa Todanan, dengan alasan akan mengambil uang di rumah saudaranya. Ternyata endingnya seperti ini.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. 

TRIBUNBANYUMAs.COM, BLORA - Ali Sodikin (34), warga Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan ditangkap Polsek Todanan.

Pelaku merupakan tersangka kasus penggelapan dan dia tertangkap saat terjadi kecelakaan.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, pelaku ditangkap lantaran membawa lari sepeda motor milik Dwi Muryanto, warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Baca juga: Yoyok Gasak Belasan Handphone di Blora, Herdiansyah Tak Menyangka Teman Sendiri Bisa Setega Itu

Baca juga: Aku Kesetrum! Teriakan Korban Sebelum Meninggal, Santri Kesetrum Saat Ngecas Handphone di Blora

Baca juga: Pakai Mobil Dinas Bupati Blora Buat Acara Pernikahan? Gampang Tidak Pakai Ribet, Begini Prosedurnya

Baca juga: Warga Mau Ngadu atau Lapor Hal Apa Saja Makin Mudah, Berikut Nomor Telepon Pejabat Pemkab Blora

AKP Setiyanto menjelaskan, awal mula kejadian, pada Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 16.30, korban bertemu dengan pelaku di Alfamart Kunduran.

Selanjutnya pelaku meminta tolong korban untuk diantarkan ke Desa Todanan dengan alasan akan mengambil uang di rumah saudaranya.

Korban pun dijanjikan akan diberi upah ongkos ojek sebesar Rp 100 ribu.

Sesampainya di Todanan, pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke tempat karaoke di kompleks Cumpleng Indah Desa Todanan. 

Kemudian, sekira pukul 17.15, pelaku mulai masuk ruangan dan berkaraoke dengan ditemani dua perempuan pemandu karaoke.

Sekira pukul 19.45, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan digunakan untuk membeli makan di sekitar Pasar Todanan.

"Korban mulai curiga telah ditipu karena sudah hampir satu jam pelaku tidak kembali."

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Todanan," ujar AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/03/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Todanan melakukan penyelidikan.

Nahas, ternyata ketika sampai di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, tersangka yang bermaksud membawa lari motor korban malah terjatuh.

Dari mulutnya tercium bau alkohol yang menyengat.

Mengetahui ada laporan kecelakaan di Desa Ngumbul, petugas Polsek Todanan mendatangi tempat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved