Berita Kriminal Hari Ini

Yoyok Gasak Belasan Handphone di Blora, Herdiansyah Tak Menyangka Teman Sendiri Bisa Setega Itu

Awal mula aksi pencurian, pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 16.30, tersangka Yoyok (teman korban) datang ke konter "Pradipta Cell" Blora.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
POLSEK BLORA
Gelar perkara kasus pencurian belasan handphone di wilayah hukum Polsek Blora, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Yoyok Noviandika, warga Desa Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Sebab, lelaki 27 tahun itu mencuri 19 handphone milik temannya sendiri.

Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengatakan, peristiwa pencurian tersebut berawal laporan korban bernama Herdiansyah (28), warga Temurejo, Kecamatan Blora. 

Baca juga: Aku Kesetrum! Teriakan Korban Sebelum Meninggal, Santri Kesetrum Saat Ngecas Handphone di Blora

Baca juga: Pakai Mobil Dinas Bupati Blora Buat Acara Pernikahan? Gampang Tidak Pakai Ribet, Begini Prosedurnya

Baca juga: Warga Mau Ngadu atau Lapor Hal Apa Saja Makin Mudah, Berikut Nomor Telepon Pejabat Pemkab Blora

Baca juga: Kepergok Tanpa Sengaja, Sembilan Remaja Lagi Asyik Ngamar, Pakai Tiga Kamar Hotel di Cepu Blora

Awal mula kejadian, pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 16.30, tersangka Yoyok (teman korban) datang ke konter "Pradipta Cell".

Itu adalah konter milik korban di Jalan Raya Blora-Purwodadi Nomor 23 Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

"Sejak sore, pelaku sudah datang ke konter korban untuk main dan ngobrol, mereka adalah teman," kata AKP Joko kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).

Kemudian sekira pukul 21.00, korban Herdiansyah menutup konter dan 19 buah handphone berbagai merk di etalase dimasukkan ke dalam tasnya.

Selanjutnya korban diajak pelaku untuk minum kopi di angkringan Jalan Tentara Pelajar dekat SMA Negeri 1 Blora.

Setelah minum kopi bersama, keduanya menuju indekos korban yang berada di Jalan Gunung Wilis Nomor 35 Gang Kenari, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.

"Saat berada di rumah kos itulah, pelaku beraksi."

"Dengan dalih minta traktiran ulang tahun, Yoyok meminta Herdiansyah untuk membelikan makanan dan minuman," kata AKP Joko.

Tak menaruh curiga, Herdiansyah keluar menuju minimarket di Alun-alun Blora untuk membeli makanan dan minuman.

Dia pun tanpa curiga meninggalkan pelaku di indekosnya sendirian. 

Nahas, setelah kembali dari minimarket, Herdiansyah tidak menemukan Yoyok di kamar indekosnya.

Tas miliknya yang berisi 19 handphone pun hilang tidak berada di tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved