Penanganan Corona

KBM Tatap Muka Dimulai Juli, Anak Sekolah Dapat Vaksin Covid? Ini Penjelasan Dinkes Kota Semarang

Saat ini, vaksinasi bagi guru masih terus dilakukan. Sementara, vaksinasi bagi anak sekolah, hingga saat ini memang belum dilakukan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Seorang wartawan mengikuti vaksinasi di Balai Kota Semarang, Senin (8/3/2021) lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Persiapan menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan dibuka Juli mendatang terus dilakukan.

Saat ini, vaksinasi bagi guru masih terus dilakukan. Sementara, vaksinasi bagi anak sekolah, hingga saat ini memang belum dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menjelaskan, vaksinasi baru diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas. Hal itu sesuai uji klinis yang dilakukan BPOM.

Sedangkan, warga berusia 18 tahun ke bawah, belum bisa disuntik vaksin Covid-19.

Artinya, anak sekolah belum bisa diberi suntik vaksin mengingat dari sisi keamanan belum dikeluarkan oleh BPOM.

Baca juga: Terkendala Datang ke Puskesmas, Lansia di Kota Semarang Divaksin di Rumah Warga atau Kelurahan

Baca juga: 73.446 Orang Terima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua, Wali Kota Semarang: Sudah Over Target

Baca juga: Tak Sekadar Perhentian Akhir Bus, Terminal Mangkang Semarang Bakal Dilengkapi Mal Pelayanan Publik

Baca juga: Tak Usah Galau, Dinkes Kota Semarang Mengatakan, Vaksin Sinovac Juga Ampuh Tangkal Virus Corona B117

Bahkan, sebut dia, pada jurnal-jurnal luar negeri, uji klinis vaksin belum dilakukan pada anak-anak.

"Mohon bersabar. Nanti, kalau uji klinis di luar negeri atau Balai POM sudah mengeluarkan surat izin safety, kami lalukan vaksinasi untuk 18 tahun ke bawah," jelas Hakam, Rabu (10/3/2021).

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang masih melakukan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik.

Prinsipnya, ucap Hakam, apabila akan dilakukan PTM, wilayah bersangkutan harus berada di zona hijau.

Pengaturan kelas juga perlu dipersiapkan, terutama terkait ventilasi, durasi, dan jarak harus terpenuhi.

"Kalau satu kelas ada 30 siswa, bisa di bagi. Semisal, yang masuk 15 siswa dulu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menyampaikan, vaksin bagi anak-anak belum ada karena memang belum diuji klinis.

Pada awalnya, uji klinis baru dilakukan bagi usia 18-59 tahun.

Kemudian, uji klinis dilakukan lagi untuk usia diatas 60 tahun atau usia lansia.

"Begitu uji klinis lansia oke, akhirnya bisa dijalankan. Ke depan, kalau uji klinisnya (bagi anak-anak) masuk, pasti bisa. Nanti juga anak-anak ada pertimbangan ketahanannya," terang Anang.

Baca juga: Belum Punya Klub, 3 Pemain Muda Ini Ikut Latihan PSIS Semarang. Liluk: Biar Tim Pelatih Menilai

Baca juga: 5 Berita Populer: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro-Seleksi Perangkat Desa di Blora Diduga Curang

Baca juga: Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Warga Kratonan Lor Kota Pekalongan Dipolisikan

Baca juga: Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta, Diduga Hasil Penyelewengan JPS Banyumas

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved