Berita Cilacap Hari Ini

Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Rampung Sejak 2017, Pembangunan Gedung Kejari Cilacap Terganjal

Kejari khawatir, revisi Perda RTRW yang tak kunjung selesai sejak 2017 silam ini menghambat pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Suasana di depan Gedung Kejaksaan Negeri Cilacap. 

Di sisi lain kalau pembahasan revisi Perda RTRW berlarut-larut, akan merugikan calon investor dan pihak luar akan mengecap Cilacap tidak pro investasi. 

Sementara itu, Ketua Pansus Revisi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana RTRW 2011 - 2031, Didi Yudi Cahyadi menjelaskan, progres Raperda RTRW saat ini sudah sekira 95 persen. 

Saat ini, pihaknya tinggal mengambil revisi Perda dari Kementerian ATR/BPN.

Dijelaskan, revisi Perda RTRW telah digarap sejak 2017 silam. 

"RTRW kan sudah sejak 2017 karena pengajuannya terhenti di periode lalu."

"Otomatis, eksisting di lapangan sudah berubah." 

"Jadi minta diaudit lagi agar lebih maksimal dalam revisi Perda RTRW ini," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).

Ada 9 poin yang direvisi dalam Perda RTRW Kabupaten Cilacap

"Ini tinggal nunggu disposisi dari Kementerian dan berangkat ke Jakarta, mungkin minggu ini." 

"Setelah itu semua peta dan draft raperda akan diajukan ke pimpinan dan diparipurnakan," tuturnya. (Permata Putra Sejati)

Baca juga: 103 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Banjarnegara: Bekerjalah Profesional Sesuai Bidang Tugas

Baca juga: Kisah Gadis Pelukis Wajah Asal Penusupan Banjarnegara: Kalau Meratap Sakit Terus Bisa Makin Drop

Baca juga: Kisah Sukses Tukiyo, Tanam Jahe Merah di Polybag, Warga Wonosobo Ini Kewalahan Penuhi Permintaan

Baca juga: Modal Data Temuan BPK, Wartawan Internal Publik Peras Kepala DPUPR Wonosobo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved