Berita Semarang

Tak Berkutik, 5 Bapak di Tembalang Semarang Dibekuk Polisi saat Asyik Judi Biliar di Rumah Kosong

Lima pejudi di Kota Semarang tak berkutik saat diringkus anggota Polsek Tembalang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Kompas.com/handout
Ilustrasi biliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Lima pejudi di Kota Semarang tak berkutik saat diringkus anggota Polsek Tembalang.

Mereka tertangkap basah polisi saat asyik bermain judi biliar di sebuah rumah kosong di Muntuksari, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tembalang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto, Sabtu (27/2/2021), pukul 01.00 WIB.

"Kami juga mengamankan berbagai barang bukti, baik uang tunai maupun peralatan perjudian," kata Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi KS kepada Tribunbanyumas.com, Senin.

Baca juga: 584 Ahli Waris Pasien Covid di Semarang Batal Dapat Santunan Kematian, Dinsos Bakal Surati Mensos

Baca juga: Demi Antar Makanan Pelanggan, Driver Ojek Online di Semarang Ini Rela Jalan Kaki Tembus Banjir

Baca juga: Delapan Lansia di Panti Jompo di Kota Semarang Sempat Tertular Covid, Dinkes Selesai Lakukan Tracing

Baca juga: Dipergoki Pemilik, Pencuri Motor di Minimarket di Kedungmundu Semarang Tembakkan Air Softgun

Kelima pelaku yang ditangkap pihak polisi masing-masing Rohmadi (40), Suhardi (38), Nurul Huda (34), Muhrodli (50), dan Zaenal Arifin (40).

Kelimanya merupakan warga Muntuksari, Kelurahan Rowosari.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan petugas di antaranya uang tunai Rp 190 ribu, peralatan biliar, serta kartu remi.

"Mereka sudah menjalankan aksi perjudian itu selama dua pekan," terang Kapolsek.

Kronologi penangkapan, lanjut dia, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya perjudian yang meresahkan warga, di sebuah rumah kosong.

Unit Reskrim Polsek Tembalang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketika petugas mendatangi lokasi, terdapat lima orang yang bermain judi biliar dan kartu remi, dengan taruhan sejumlah uang.

Aturan mainnya, sambung dia, 15 bola billiar ditata di atas meja billiar, kemudian kartu remi yang berjumlah 52 dibagikan kepada lima orang yang bermain judi.

Setiap pemain mendapat sembilan kartu lalu setiap pemain mengambil satu kartu untuk menentukan siapa yang pertama memulai memukul bola.

Baca juga: Bioskop di Purwokerto Dapat Lampu Hijau Buka, Tempat Karaoke Belum. Ini Alasan Bupati Banyumas

Baca juga: IAIN Kudus Ajukan Izin Belajar di Kampus, Plt Bupati: Kami Belum Membolehkan Semua KBM Tatap Muka

Baca juga: 584 Ahli Waris Pasien Covid di Semarang Batal Dapat Santunan Kematian, Dinsos Bakal Surati Mensos

Baca juga: Diresmikan Bupati Purbalingga, Huntara di Tumanggal Siap Dihuni Korban Tanah Gerak

Pemain yang mendapatkan kartu paling banyak jumlahnya, yang pertama memukul bola billiar.

Setiap pemain memasukkan bola billiar sesuai angka di kartu remi yang didapat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved