Berita Semarang

Tak Berkutik, 5 Bapak di Tembalang Semarang Dibekuk Polisi saat Asyik Judi Biliar di Rumah Kosong

Lima pejudi di Kota Semarang tak berkutik saat diringkus anggota Polsek Tembalang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Kompas.com/handout
Ilustrasi biliar. 

Pemain billiar yang terlebih dahulu dapat memasukkan bola sesuai sembilan kartu maka pemain keluar sebagai pemenang.

Pemenang berhak mendapat uang taruhan sejumlah Rp 40 ribu setiap permainan.

"Permainan judi menggunakan meja biliar. Posisi ke lima pemain sama, jadi tidak ada bandar. Pemenangnya selalu bergantian," jelasnya.

"Mereka main biliar sesuai kartu yang dibagi. Bagi kartu yang habis duluan, itu yang jadi pemenang," bebernya.

Kini, kelima pria tersebut sudah diamankan di Polsek Tembalang untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Mereka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang kasus perkara perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved