Berita Jawa Tengah
Pendapatan PBB Kendal 2020 Turun Rp 4 Miliar, Bakeuda: Akibat Terdampak Pandemi Sepanjang Tahun
Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pada 2019, pendapatan PBB-P2 Kendal mencapai Rp 33,8 miliar. Pada 2020 menurun drastis.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) Kabupaten Kendal pada 2020 mengalami penurunan hingga Rp 4 miliar.
Hal itu disebabkan karena dampak pandemi Covid-19 yang melanda hampir sepanjang tahun.
Sehingga banyak instansi atau perorangan tak mampu membayar biaya pajak yang dibebankan secara maksimal.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kendal Bakal Diarak Gunakan Kereta Kencana, Ini Rutenya
Baca juga: Jatah Vaksin Covid-19 Terbatas, Vaksinasi 11 Ribu Guru di Kendal Tertunda
Baca juga: Belum Termasuk Pedagang, Dinkes Kendal Targetkan Vaksinasi Tahap Kedua untuk 33 Ribu Pelayan Publik
Baca juga: Ingin Ringankan Beban 4 Difabel, Yayasan Cinta Dhuafa Kendal Beri 4 Kursi Roda dan Walker
Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pada 2019, pendapatan PBB-P2 Kendal mencapai Rp 33,8 miliar.
Sementara pendapatan kategori yang sama pada 2020 hanya tercapai Rp 29,8 miliar.
Kata Agus, target pendapatan PBB sebagaimana penetapan APBD 2020 sebesar Rp 35 miliar.
Karena dilanda pandemi, target tersebut diturunkan menjadi Rp 25,3 miliar.
Sehingga pencapaian pendapatan PBB 2020 sedianya sudah melampaui target meski terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Upaya untuk meningkatkan pendapatan dari PBB 2020 dan 2021 nanti melalui intensifikasi dan ekstensifikasi."
"Dua cara ini diharapkan bisa meningkatkan pajak-pajak bumi bangunan di Kendal ke depannya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/2/2021).
Agus menerangkan, upaya intensifikasi pajak dilakukan dengan cara menerjunkan tim hingga ke desa-desa untuk mengingatkan dan melayani pembayaran pajak.
Selain itu, dalam rangka mempermudah cara pembayaran PBB, Agus telah menambah fasilitas pembayaran pajak di beberapa tempat pelayanan.
Seperti di perbankan, Indomaret, kantor pos, ATM bersama, Tokopedia, Go-Pay, dan agen Laku Pandai Bank Jateng.
"Dari sisi kemudahan itulah diharapkan terus bisa meningkatkan pendapatan PBB Kendal," harapnya.
Cara lain, terang Agus, pihaknya akan mengoptimalkan penilaian terhadap objek pajak yang sudah tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsi.