Penanganan Corona
Jatah Vaksin Covid-19 Terbatas, Vaksinasi 11 Ribu Guru di Kendal Tertunda
Pemerintah Kabupaten Kendal menunda vaksinasi Covid-19 kepada 11.000 guru di wilayah tersebut.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menunda vaksinasi Covid-19 kepada 11.000 guru di wilayah tersebut. Mereka adalah tenaga pendidik dari jenjang Paud, TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, jumlah guru yang bakal divaksin merupakan hasil pendataan Dinas, sebagaimana yang tercantum pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun, karena keterbatasan alokasi vaksin, para tenaga pendidik belum jadi diimunisasi pada vaksinasi tahap ke-2.
Mereka harus menunggu alokasi vaksin lanjutan yang belum bisa dipastikan kapan datangnya.
"Sesuai permintaan Dinas Kesehatan Kendal, kami telah mengirimkan data guru sebanyak 11 ribu orang, sesuai data di Dapodik. Namun, ternyata, kami mendapat informasi, alokasi vaksin tahap kedua yang diterima, sedikit. Sehingga, menunggu jatah vaksin lagi," terangnya, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Bagi Tenaga Pendidik Terpaksa Ditunda Dahulu di Kendal, Begini Alasan Dinkes
Baca juga: Belum Termasuk Pedagang, Dinkes Kendal Targetkan Vaksinasi Tahap Kedua untuk 33 Ribu Pelayan Publik
Baca juga: Hanyut di Kali Kutho Kendal Sepekan Lalu, Pelajar Ini Ditemukan di Demak dalam Kondisi Tewas
Baca juga: Ingin Ringankan Beban 4 Difabel, Yayasan Cinta Dhuafa Kendal Beri 4 Kursi Roda dan Walker
Wahyu menuturkan, hingga saat ini, baru 24 orang pegawai (ASN) Disdikbud yang sudah mendapatkan vaksin.
Ditambah, 84 orang pegawai (kordinator) UPT Disdikbud.
Sisanya, tetap harus menunggu jatah vaksin bersama pelayan publik lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Rad Bonay menambahkan, jatah vaksin untuk Kendal pada tahap ke-2, hanya 1.000 vial atau botol.
Jumlah tersebut efektif untuk 8.000 dosis yang disuntikkan kepada 4.000 orang. Setiap orangnya, mendapatkan jatah dua dosis atau dua kali suntikan.
"Jumlah petugas pelayanan publik yang terdata 37 ribu orang. Termasuk guru, pedagang pasar, dan juga pegiat pariwisata. Guru harus ditunda hingga jatah vaksin datang lagi," tuturnya.
Ia berharap, proses vaksinasi tahap dua ini berjalan lancar. Sehingga, tidak menimbulkan gejala serius bagi penerima vaksin.
"Semua, nanti tetap didata termasuk penyintas. Untuk waktunya, menunggu jatah vaksin dari provinsi," ujar Ferinando. (*)
Baca juga: Banjir Kembali Genangi Kota Semarang, Stasiun Tawang hingga Kantor Gubernur Jateng Terendam Air
Baca juga: 5 Berita Populer: Petani Kudus Mulai Pompa Banjir di Sawah-Kisah Pencuri Nyantri di Bajarnegara
Baca juga: Cegah Banjir Terulang, Pemkab Kudus Berencana Bentuk Tim Pemelihara Tanggul
Baca juga: 2 Rumah Rata dengan Tanah Diterjang Angin Ribut di Karangsono Mranggen Demak