Berita Kriminal
1 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak di Kafe di Jakarta, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk
Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan dua warga sipil tewas ditembak oknum aparat kepolisian berinisial CS, Kamis (25/2/2021).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan dua warga sipil tewas ditembak oknum aparat kepolisian berinisial CS, Kamis (25/2/2021). Kejadian yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, itu juga membuat seorang lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan.
Saat ini, CS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penembakan ini berawal dari CS mendatangi sebuah kafe di Cengkareng Barat, dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, CS minum minuman beralkohol.
Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.
"Pukul 02.00 WIB, tersangka CS itu memang datang ke TKp, yang merupakan kafe dan melakukan kegiatan minum-minum. Sekitar pukul 04.00 WIB, kafe sudah tutup," terang Yunus dalam konferensi pers dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Kamis.
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.
Baca juga: Kirim Surat Edaran, Kapolri Minta Penyidik Tak Menahan Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf
Baca juga: Ingin Event dan Wisata Berjalan Lagi, Menparkeraf Sandiaga Uno Temui Kapolri
Baca juga: Bijak Bermedia Sosial! Kapolri Segera Turunkan Polisi Virtual, Patroli di Dunia Maya
Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap 4 orang itu, dimana salah satunya anggota TNI.
"Dalam kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang tersebut. Tiga meninggal dunia di tempat. Satu, sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Tiga korban meninggal dunia ini, terang Yunus adalah seorang anggota TNI AD berinisial S dan 2 pegawai kafe.
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka secara tegas.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku secara tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana," kata Fadil.
"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini bersama Pangdam Jaya.