Berita Jateng
Tilang Elektronik Diterapkan Mulai Maret, Ini Lokasi CCTV dan Speedcam di Wilayah Jateng
Sebanyak 21 kamera CCTV dan 6 speedcam tengah disiapkan untuk beroperasi di sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) siap diterapkan Polda Jawa Tengah.
Sebanyak 21 kamera CCTV dan 6 speedcam tengah disiapkan untuk beroperasi di sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tilang elektronik akan dirilis 17 Maret 2021 mendatang, bersamaan dengan wilayah lain yang masuk prioritas tahap pertama perluasan pemanfaatan ETLE.
"Penegakan hukum dengan sarana elektronik, pada tahap awal ada 27 titik. Nanti akan ditingkatkan menjadi 52 titik," katanya, Senin (21/2/2021).
Baca juga: Awas Bisa Kena Tilang Elektronik, Jangan Melanggar Lalu Lintas di Pertigaan Kantor Kejaksaan Blora
Baca juga: Satlantas Polres Semarang Siap Lakukan Tilang Elektronik, 15 CCTV Telah Dipasang Awasi Pengendara
Baca juga: Catat, Tilang Elektronik di Jawa Tengah Berlaku Mulai Maret 2021
Baca juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Kota Solo
Luthfi berharap, penerapan tilang elektronik membuat masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas sehingga mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor.
Serta, meningkatkan kinerja kepolisian dan mendukung program 100 hari kerja Kapolri baru.
"Satu pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt (sabuk pengaman), mengoperasikan handphone dan melawan arus, itu akan ditindak,” ucapnya.
Selain itu, pengendara yang menerobos lampu merah, ugal-ugalan dan melebihi batas kecepatan maksimal, yakni 80 km per jam, juga akan ditindak.
Berikut rencana sebaran titik ETLE oleh Ditlantas Polda Jateng:
1. Semarang, tiga titik: Jalan Pandanaran depan RS Hermina, depan Kantor BRI, dan Jalan Brigjen Katamso.
2. Demak: traffic light Bogorme.
3. Pati, dua titik: Jalan Kol Sunandar dan Jalan A Yani.
4. Solo, enam titik: simpang 5 Komplang, simpang 5 Balapan, simpang 4 Kerten, simpang 4 Sate Dahlan, simpang 4 Mujahidin, dan simpang 4 Patung Wisnu.
5. Klaten, dua titik: simpang 4 Pasar Srago dan simpang 4 Bendi Gantungan.
titik kamera tilang elektronik di Jateng
tilang elektronik
lokasi cctv tilang elektronik di jateng
jateng hari ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Polda Jateng
Hadiri Peringatan Natal ASN Pemprov, Ganjar Apresiasi Peran Konkret Umat Kristiani Bantu Masyarakat |
![]() |
---|
Ganjar Minta Banjir di Grobogan Ditangani Secara Cepat, Termasuk Perbaikan Tanggul Jebol |
![]() |
---|
Terus Berupaya Tangani Banjir Kudus, Gubernur Ganjar Berkomunikasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Tinjau Banjir di Kudus, Gubernur Ganjar Gayeng Bareng Para Pengungsi |
![]() |
---|
Jalan Salem Brebes yang Rusak Akibat Longsor Sudah Rampung Dibangun, Warga Nikmati Banyak Keuntungan |
![]() |
---|