Berita Jawa Tengah
Belasan Warga Datangi Kantor Dispertan PP Karanganyar, Minta Tutup Peternakan Babi di Dusun Kauman
Warga Kauman Desa Nangsri menyampaikan keberatan adanya peternakan babi yang mencemari lingkungan dan baunya menggangu warga sekitar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Belasan warga Dusun Kauman RT 02 RW 10, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar mendatangi Kantor Dispertan PP, Kamis (18/2/2021).
Mereka menyampaikan keberatan adanya peternakan babi yang mencemari lingkungan dan baunya menggangu warga sekitar.
Mereka juga membuat surat keberatan yang ditandatangani 12 orang.
Baca juga: Satpol PP Karanganyar Panggil Manajer Pusat Perbelanjaan, Terbukti Langgar Aturan PPKM Mikro
Baca juga: Mulai Jumat, Candi Cetho dan Candi Sukuh di Karanganyar Dibuka Lagi. Catat Jam Operasionalnya
Baca juga: Shofi Tak Menyangka Hari Pertama Toko Buka Dipadati Pengunjung, Ditertibkan Satpol PP Karanganyar
Baca juga: Pekerja di Empat Perusahaan Kabupaten Karanganyar Ini Kirim Aduan, Pesangon Tidak Sesuai Ketentuan
"Kedatangan kami ke sini mengadu kepada dinas bahwa ada peternakan babi di kampung kami yang mengganggu warga."
"Wujud gangguannya bau tidak sedap, bising kalau malam, suara babi, dan limbahnya dibuang ke sungai (irigasi)," kata perwakilan warga, Parjo (40) kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/2/2021).
Sebelum warga mendatangi Kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, sudah dua kali upaya mediasi, tetapi gagal.
Dia menjelaskan, warga sudah melaporkan permasalahan itu kepada perwakilan desa pada sebulan lalu.
Kemudian dijadwalkan mediasi antara pemilik ternak dan warga.
"Kami sudah siap datang, tapi ternyata tidak jadi karena ada keperluan (pemilik ternak)."
"Semestinya hari ini, katanya diundur besok, Jumat (19/2/2021)" ujarnya.
Parjo menuturkan, peternakan tersebut dahulu ada yang milik warga sekitar dan jumlah ternaknya sedikit.
Peternakan babi itu sudah ada sejak lama.
Ada dua kandang yang berisi sekira puluhan babi.
Namun selang beberapa tahun lalu, peternakan bertambah serta jumlah ternaknya semakin banyak.
"Sekarang ada empat kandang."
"Letak kandang ada yang berdekatan dengan rumah warga juga ada yang dibatasi jalan (kampung)."
"Dahulu baunya belum terlalu menyengat, karena ada sistem pengolahannya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, warga menuntut agar peternakan itu ditutup dan pindah dari tempat mereka sehingga tidak menggangu warga sekitar.
Dari pantauan di lokasi, terlihat anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar turut hadir saat warga mendatangi Kantor Dispertan PP.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Joko Nugroho menambahkan, akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Pihaknya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait serta perangkat desa setempat.
"Nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu."
"Kami kumpulkan pihak RT, RW, kecamatan, Satpol PP, dan Dispertan."
"Laporan baru kali ini, Camat saja belum mendapatkan tembusan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua RT 02 RW 10 Dusun Kauman, Sukasno mengatakan, dari empat peternakan di wilayahnya, ada tiga pemilik yang memberikan iuran kas RW.
Masing-masing Rp 300 ribu per bulan.
Peternakan itu dimiliki empat orang berbeda.
Satu warga setempat, dua warga Kebak Desa Jetis Kecamatan Jaten, dan satu warga Kota Surakarta.
"Dari dahulu memang sudah bau, tapi warga ngampet (menahan diri)," ucapnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Dua Kasus Dugaan Korupsi Masuk Ranah Penyidikan, Kejari Kota Tegal: Contohnya Bantuan Covid-19
Baca juga: BMKG Tegal: Terpengaruh Monsun Asia, Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung Hingga Maret 2021
Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Penanganan Corona di RSUD Ambarawa: Vaksinasi Tahap I Sudah 95 Persen
Baca juga: 17 Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020 di Jateng Dilantik Pekan Depan, Pemprov Tunggu Juknis