Berita Jawa Tengah
Belasan Warga Datangi Kantor Dispertan PP Karanganyar, Minta Tutup Peternakan Babi di Dusun Kauman
Warga Kauman Desa Nangsri menyampaikan keberatan adanya peternakan babi yang mencemari lingkungan dan baunya menggangu warga sekitar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Letak kandang ada yang berdekatan dengan rumah warga juga ada yang dibatasi jalan (kampung)."
"Dahulu baunya belum terlalu menyengat, karena ada sistem pengolahannya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, warga menuntut agar peternakan itu ditutup dan pindah dari tempat mereka sehingga tidak menggangu warga sekitar.
Dari pantauan di lokasi, terlihat anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar turut hadir saat warga mendatangi Kantor Dispertan PP.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Joko Nugroho menambahkan, akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Pihaknya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait serta perangkat desa setempat.
"Nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu."
"Kami kumpulkan pihak RT, RW, kecamatan, Satpol PP, dan Dispertan."
"Laporan baru kali ini, Camat saja belum mendapatkan tembusan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua RT 02 RW 10 Dusun Kauman, Sukasno mengatakan, dari empat peternakan di wilayahnya, ada tiga pemilik yang memberikan iuran kas RW.
Masing-masing Rp 300 ribu per bulan.
Peternakan itu dimiliki empat orang berbeda.
Satu warga setempat, dua warga Kebak Desa Jetis Kecamatan Jaten, dan satu warga Kota Surakarta.
"Dari dahulu memang sudah bau, tapi warga ngampet (menahan diri)," ucapnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Dua Kasus Dugaan Korupsi Masuk Ranah Penyidikan, Kejari Kota Tegal: Contohnya Bantuan Covid-19
Baca juga: BMKG Tegal: Terpengaruh Monsun Asia, Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung Hingga Maret 2021
Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Penanganan Corona di RSUD Ambarawa: Vaksinasi Tahap I Sudah 95 Persen
Baca juga: 17 Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020 di Jateng Dilantik Pekan Depan, Pemprov Tunggu Juknis