Berita Banyumas Hari Ini
BBPOM Semarang Presentasikan Tiga Program Pangan Aman di Banyumas, Direalisasikan Mulai Maret 2021
Bupati Banyumas, Achmad Husein sangat mendukung program BBPOM dan perlu adanya replikasi di desa-desa lain, terutama yang menjadi sentra UMKM.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Guna silaturahmi dan menyampaikan program kerja di 2021, Tim Balai BPOM Semarang audiensi dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kamis (18/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Kepala BBPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyampaikan sejumlah program kerja 2021.
Dimana isinya guna menciptakan keamanan pangan khususnya di tingkat desa.
Baca juga: Lepas dari Zona Merah, Bupati Banyumas Izinkan Warga Gelaran Hajatan. Ini Syaratnya
Baca juga: Siap Beri Sanksi Warga Banyumas Penolak Vaksin Covid-19, Bupati: Tapi, Kami Persuasif Dulu
Baca juga: Dikabarkan Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Bupati Banyumas: Itu Hoaks
Baca juga: Wilayah Perbatasan Banyumas Dijaga Tiap Akhir Pekan, Sadewo: Hasil Analisis Pihak Kepolisian
Program pertama yang disampaikan adalah mengenai Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD).
GKPD adalah program yang bertujuan membentuk desa pangan, atau disebut sebagai desa yang pangannya aman.
Dua desa di Kabupaten Banyumas yang ditunjuk yaitu Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok dan Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang.
Desa tersebut ditunjuk sebagai desa yang akan diintervensi selama 10 bulan untuk mendapat sejumlah bimbingan dan pelatihan pangan.
"Ada kegiatan penyuluhan dan yang penting pula adalah membentuk kader keamanan pangan desa."
"Nantinya yang ditunjuk sebagai ketua tim keamanan pangan desa adalah Kades setempat."
"Sementara kadernya, dari karang taruna, PKK, guru desa."
"Mereka nantinya untuk mengedukasi di komunitas masing-masing," ujar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/2/2021).
Tujuan pembentukan kader-kader itu agar mereka bisa melakukan pengawasan dan produksi pangan yang aman.
Harapannya, makanan apa yang diproduksi di desa itu menjadi aman dan tidak mengandung bahan pangan berbahaya.
Desa yang menjadi sasaran adalah desa di Banyumas yang memang menjadi sentra pengolahan pangan.
Sekaligus desa yang memang diindentifikasi memproduksi pangan yang mengandung bahan berbahaya, supaya beralih berubah menjadi produk yang aman.