Berita Banyumas
Lepas dari Zona Merah, Bupati Banyumas Izinkan Warga Gelaran Hajatan. Ini Syaratnya
Bupati Banyumas Achmad Husein bakal melonggarkan jam buka toko modern dan kafe. Husein juga mengizinkan warga menggelar hajatan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein bakal melonggarkan jam buka toko modern dan kafe. Husein juga mengizinkan warga menggelar hajatan.
Pelonggaran ini diberikan lantaran Kabupaten Banyumas tak lagi masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Banyumas sudah lepas dari zona merah, banyak kelonggaran-kelonggaran yang dapat kita mulai. Akan tetapi, kelonggaran ini harus dipatuhi dengan disiplin agar tidak kembali ke zona merah," ujar Husein kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Siap Beri Sanksi Warga Banyumas Penolak Vaksin Covid-19, Bupati: Tapi, Kami Persuasif Dulu
Baca juga: Pemuda Asal Cilacap Ditangkap Polresta Banyumas. Mencuri Sejak 2019, Sasar Sekolah dan Balai Desa
Baca juga: Gadaikan Mobil Pinjaman, Notaris di Purwokerto Banyumas Diamankan Polisi saat di Kafe
Baca juga: Salurkan CSR, BPR BKK Purwokerto Belikan Sebidang Tanah bagi 2 Korban Longsor Sungai Pelus Banyumas
Bupati mengatakan, saat ini, Banyumas sudah masuk zona oranye.
Status ini membuat pemkab memberikan kelonggaran di berbagai sektor.
Di antaranya, kelonggaran jam operasional toko-toko modern, kafe dan restaurant, yang boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
Pariwisata juga sudah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas maksimal 30 persen.
Kemudian, jam kerja kantor sudah beroperasi seperti biasa.
Khusus untuk hajatan, diperbolehkan dengan izin dan dilaksanakan di tempat terbuka.
"Jarak antara kursi itu 1.7 meter, luas tenda atau tarub 600 meter persegi, dan tidak boleh ada prasmanan. Makanan supaya dibungkus saja dan dibawa pulang," katanya.
Bupati menambahkan, hiburan seperti organ tunggal dipertimbangkan diperbolehkan dengan syarat, tidak boleh ada penyanyi dari luar dan hanya dari pihak keluarga dekat. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Bantah Coba Bunuh Diri, Pelaku Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti Hanya Makan Makanan Tak Dicuci
Baca juga: Jengkel Banjir di Jalur Kudus-Purwodadi Picu Kemacetan, Ketua DPRD Kudus Urug Jalan Pakai Sirtu
Baca juga: Buruan, Stok Emas Antam Edisi Imlek Tersisa 25%. Bisa Jadi Koleksi Sekaligus Investasi
Baca juga: Satlantas Polres Semarang Siap Lakukan Tilang Elektronik, 15 CCTV Telah Dipasang Awasi Pengendara
zona oranye
syarat gelar hajatan di banyumas
hajatan di banyumas boleh asalkan
berita banyumas hari ini
banyumas Hari Ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas
Banyumas zona oranye Covid-19
Aturan Bikin Hajatan di Banyumas
UMP Banyumas Gelar Kompetisi Lato-lato, Jadi Ajang Edukasi Soal Manfaat dan Bermain Aman |
![]() |
---|
KemenPPPA Minta Proses Hukum terhadap Empat Kakek Cabul Harus Terus Jalan, Hak Korban Juga Dipenuhi |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Kembaran Banyumas Terbakar, Api Diduga dari Tungku Memasak |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Lantik 102 Pejabat Baru, 7 Orang Dapat Promosi di Struktural Pemkab. Berikut Namanya |
![]() |
---|
Empat Kakek di Banyumas Tega Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Kini Hamil 3 Bulan |
![]() |
---|