Berita Rembang

Sempat Tiduran di Pendopo, Begini Kronologi Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti versi Pelaku

Sumani (43), tersangka tunggal pembunuhan dalang Rembang Anom Subekti dan keluarganya, telah menjalani pemeriksaan dari kepolisian.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Darmawan Budiharto saat menjenguk Sumani bersama polisi, Jumat (12/2/2021). Kepada penasihat hukumnya itu, Sumani mengakui pembunuhan yang dilakukan kepada dalang Rembang Anom Subekti. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Sumani (43), tersangka tunggal pembunuhan dalang Rembang Anom Subekti dan keluarganya, telah menjalani pemeriksaan dari kepolisian.

Kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani, Darmawan Budiharto, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Paviliun Kartini RSUD dr R Soetrasno Rembang, Minggu (14/2/2021).

"Pukul 11.00-15.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus yang menjeratnya. Dijawab dengan lancar. Tersangka mengakui dia pelaku tunggal," kata dia, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan

Baca juga: Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Anak Anom: Hukuman Mati

Baca juga: Akui Beraksi Sendiri, Begini Kondisi Terkini Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti dan Keluarga

Baca juga: Bantah Coba Bunuh Diri, Pelaku Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti Hanya Makan Makanan Tak Dicuci

Darmawan menceritakan ulang keterangan Sumani mengenai kronologi pembunuhan yang dilakukan.

Rabu (3/2/2021), sekira pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti.

Kepada Anom Subekti, Sumani mengaku akan mendapatkan dana aspirasi dari anggota dewan untuk membeli peralatan gamelan.

"Disampaikan tersangka, sudah ada kesepakatan terkait aspirasi anggota dewan, satu set gamelan seharga Rp 17 juta. Namun, uang belum diserahkan karena dia belum mendapatkan dana aspirasi tersebut," jelas Darmawan.

Karena pembicaraan belum selesai, Sumani kembali datang bertamu selepas magrib sampai larut malam.

Kemudian, Anom Subekti pamit masuk rumah untuk tidur.

Sumani juga meminta izin untuk tiduran di pendopo rumah Anom Subekti, tempat Anom biasa menerima tamu.

Sumani akhirnya tertidur. Kemudian, ketika terbangun, seketika muncul niat membunuh dan mengambil harta korbannya.

"Tersangka kemudian membunuh para korbannya dengan balok kayu seberat kira-kira lima kilogram yang dia dapatkan di sekitar rumah korban. Dia tidak mengakui melakukan pembunuhan menggunakan sabit. Kalau polisi menemukan bercak darah korban di arit itu, kemungkinan itu sisa-sisa darah waktu Sumani membersihkan pakaiannya di rumah," tutur Darmawan.

Baca juga: Terperosok Lubang Jalan hingga Mobil Nungging saat Lewat Kaliwiro Wonosobo, Begini Nasib 7 Penumpang

Baca juga: DKK Karanganyar Minta Warga Waspada, Kasus Cikungunya Mulai Ditemukan di Dua Kecamatan

Baca juga: Pelantikan Tiwi-Dono Digelar Akhir Februari, Kursi Sementara Bupati Purbalingga Bakal Diisi Sekda

Baca juga: Tanjakan Kembali Ambles, Jalur Menuju Guci via Clirit View Ditutup untuk Mobil

Setelah membunuh, Sumana membawa pergi uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.

Ponsel tersebut, berikut balok kayu yang ia gunakan untuk membunuh, kemudian dibuang di sekitar Jembatan Desa Ngadem, Kecamatan Rembang.

Pada Kamis (4/2/2021), Sumani menyetorkan uang hasil kejahatannya ke rekeningnya sendiri.

Kemudian, ia mentransfer uang sebesar Rp 6,2 juta ke rekening Ratna Sari Dewi, yang diketahui merupakan warga Desa Tasikagung, Rembang.

"Hubungan Sumani dengan pemilik rekening tersebut ialah utang-piutang. Tersangka memiliki utang onderdil kapal," jelas Darmawan.

Selama pandemi, Sumani yang biasa sebagai penabuh gamelan ketoprak dan campursari, memang bekerja ikut kapal nelayan.

Menurut Darmawan, Sumani juga memiliki utang lain dengan nominal besar. Selain itu, ia juga diketahui merupakan pemain judi online.

Pada Jumat (5/2/2021), anak mendiang Anom Subekti yang bernama Danang, mengirim pesan WhatsApp pada Sumani. Ia meminta Sumani untuk datang ke rumah.

"Karena ketakutan, Sumani mencoba bunuh diri dengan minum pestisida. Ia lalu berjalan ke perkebunan tebu dan tergeletak lemah di sana," jelas Darmawan.

Baca juga: Jalan Pantura Semarang di Mangkang Rusak Parah, Pengendara Mengeluh Macet dan Lelah

Baca juga: Terpeleset Lewati Pemecah Ombak, Siswa TPQ Banjarnegara Tewas Tenggelam di Pantai Congot Cilacap

Baca juga: Gemuruh Masih Terdengar dari Kawah Gunung Sindoro, Bupati Temanggung Minta Warga Tetap Siaga

Baca juga: Jelang Liga 1 Musim 2021, Pelatih PSIS Semarang Siap Sodorkan Daftar Pemain Incaran ke Manajemen

Keterangan ini berbeda dari pernyataan sebelumnya. Kepada Darmawan, Sumani mengaku tak pernah berniat bunuh diri.

Pestisida yang ditemukan di dalam tubuhnya diakui ada karena makanan yang tak dicuci.

Ia menjelaskan, jika Sumani dinyatakan sembuh, ia akan langsung ditahan di Rutan Polres Rembang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved