Berita Purbalingga
Pelantikan Tiwi-Dono Digelar Akhir Februari, Kursi Sementara Bupati Purbalingga Bakal Diisi Sekda
Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) bakal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Purbalingga terpilih, akhir Februari.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) bakal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Purbalingga terpilih, akhir Februari.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu akan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual.
Kabag Humas Pemda Purbalingga Prayitno mengatakan, pelantikan diperkirakan berlangsung 25 atau 26 Februari.
"Pelantikannya virtual, Bu Tiwi dan Pak Sudono tetap di Purbalingga, itu informasi awal," kata Prayitno kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Hasil Pilkada Purbalingga 2020, Tiwi Ingin Gandeng Rival Politiknya Bersama Bangun Purbalingga
Baca juga: 6 Pelukis Purbalingga Ramaikan Imlek Art International Exhibition, Pameran Diikuti 7 Negara
Baca juga: Gara-gara 3 Kaleng Cat, 2 Tetangga di Purbalingga Ini Tak Bertegur Sapa. Begini Akhir Kisah Mereka
Baca juga: 224 Desa di Purbalingga Bakal Digelontor ADD dan DD Senilai Rp 365,9 Miliar, Ini Peruntukannya
Menurut Prayitno, kabar ini diperoleh berdasarkan hasil rapat melalui video conference dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Senin (15/2/2021).
Prayitno mengatakan, masa jabatan Tiwi sebagai bupati petahana selesai 17 Februari 2021.
Untuk mengisi kekosongan jabatan selama menunggu pelantikan digelar, gubernur Jateng akan menunjuk Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirimkan surat bernomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021.
Surat tersebut dikirimkan kepada 32 gubernur yang wilayahnya melaksanakan pilkada serentak.
Baca juga: Tanjakan Kembali Ambles, Jalur Menuju Guci via Clirit View Ditutup untuk Mobil
Baca juga: Jalan Pantura Semarang di Mangkang Rusak Parah, Pengendara Mengeluh Macet dan Lelah
Baca juga: Terpeleset Lewati Pemecah Ombak, Siswa TPQ Banjarnegara Tewas Tenggelam di Pantai Congot Cilacap
Baca juga: Gemuruh Masih Terdengar dari Kawah Gunung Sindoro, Bupati Temanggung Minta Warga Tetap Siaga
Dalam surat tersebut terdapat tiga poin yang disampaikan, dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan itu menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah. (Tribunbanyumas/jti)
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Purbalingga Hari Ini
berita purbalingga hari ini
hasil pilkada purbalingga 2020
hasil pilkada purbalingga
Bupati Purbalingga
pelantikan bupati purbalingga
Ingin Optimalkan Layanan Publik, Bupati Purbalingga Ancang-ancang Bangun Mal Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kenalkan Sapta Cipta, Ini 7 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Periode 2021-2026 |
![]() |
---|
Kepada Kades, Bupati Purbalingga Minta Perbaikan Jalan dan Penerangan Jalan Jadi Prioritas Perhatian |
![]() |
---|
Kedatangan Tamu Polisi, Pesta Miras 13 Anak Muda di Lapangan Kembangan Purbalingga Langsung Bubar |
![]() |
---|
TMMD Purbalingga Dimulai, Kegiatan Fisik Difokuskan untuk Pembangunan Jalan Baru di Desa Tumanggal |
![]() |
---|