Berita Kriminal
Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Pencuri Motor Ternyata Kawannya Sendiri di Klirong Kebumen
KA dilaporkan telah membawa kabur motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendir
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Entah apa yang ada di benak KA (28), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ini.
Hingga dirinya tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Dia dilaporkan telah membawa kabur motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendiri.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi di Kebumen, Pemkab: Disinyalir Kontak Erat dengan Sebelumnya
Baca juga: Hari Kelima Pencarian Korban Longsor di Padureso Kebumen, Jemarun Ditemukan di Kendalam 1 Meter
Baca juga: Begini Kronologi Longsor Padureso Kebumen, Pencarian Dua Korban Masih Dilakukan, Terkendala Cuaca
Baca juga: Cerita Penghisap Tembakau Gorila di Kebumen: Takut Saat Pertama Pakai, Lihat Batu Nisan Ada Namaku
Korban pun mungkin tak menyangka jika orang yang menjahatinya adalah kawan sendiri.
Mulanya tersangka sempat bertamu ke rumah korban.
Dua kawan itu pun saling bertemu.
Kasubag Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto mengungkapkan, pencurian terjadi pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 18.30.
Saat korban sedang berada di dapur, temannya itu beraksi.
Dia rupanya diam-diam mengintai barang berharga milik korban.
"Motor yang sedang diparkir di halaman rumah dibawa kabur tersangka," jelas Iptu Sugiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Untuk memuluskan aksinya, tersangka punya modus tersendiri.
Setelah berhasil membawa kabur motor dan menyimpannya di suatu tempat, ia kembali lagi ke rumah korban.
Korban pun kelabakan mencari motornya yang hilang.
Di situ, seakan tanpa beban dosa, tersangka berpura-pura ikut mencari kendaraan temannya yang hilang ke sekitar rumah.
Mengetahui menjadi korban pencurian, SP lantas lapor ke Polsek Klirong.
"Kami periksa para saksi, kami mintai keterangan."
"Termasuk pada saat itu, tersangka masih berstatus saksi juga kami periksa," jelasnya.
Ternyata tersangka akhirnya harus mengakui perbuatannya.
Saat Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong mencecar sejumlah pertanyaan yang menjebak.
Tersangka mengaku telah mencuri motor temannya itu dan dia tak bisa berkelit lagi.
Akhirnya, KA yang sebelumnya berstatus saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dari keterangan KA, banyak cerita yang terputus."
"Kami kejar terus dengan pertanyaan lain, dan akhirnya tersangka mengaku dan mau menunjukkan tempat persembunyian motor korban," ungkap Iptu Sugiyanto.
Rupanya motor korban disembunyikan di makam yang letaknya sekira 5 kilometer dari rumah korban.
Pengakuan tersangka, ia dengan mudah membawa kabur motor korban meski telah menggunakan teknologi "keyless".
Karena jauh sebelum itu, ia telah mencuri kunci serep motor milik temannya tersebut.
Kedekatan tersangka dengan korban juga dimanfaatkan untuk memuluskan aksi pencuriannya.
Ia mempelajari situasi lingkungan saat bertamu.
Kini pertemanan hangat itu putus oleh penghianatan tersangka kepada korban.
"Kami selalu berkeyakinan, tidak ada kejahatan yang sempurna."
"Termasuk dalam kasus pencurian ini."
"Dengan keyakinan itu, akhirnya dalam waktu hanya beberapa jam, kasus pencurian bisa kami ungkap," kata Kapolsek Klirong itu.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Dikasih Kasur Empuk Namun Ditolak, Mudasir Pilih Tidur di Becak, Begini Kisahnya di Banjarnegara
Baca juga: Cara Warga Panti Sosial Pamardi Raharjo Banjarnegara Berlindung dari Virus: Menjamin Asupan Gizi
Baca juga: 6 Pelukis Purbalingga Ramaikan Imlek Art International Exhibition, Pameran Diikuti 7 Negara
Baca juga: Gara-gara 3 Kaleng Cat, 2 Tetangga di Purbalingga Ini Tak Bertegur Sapa. Begini Akhir Kisah Mereka