Berita Purbalingga

Gara-gara 3 Kaleng Cat, 2 Tetangga di Purbalingga Ini Tak Bertegur Sapa. Begini Akhir Kisah Mereka

Berawal dari kesalahpahaman, warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sunyoto, melaporkan tetangganya, Pujiono, ke polisi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov (kiri), mendamaikan Sunyoto dan Pujiono yang saling bermusuhan karena persoalan tiga kaleng cat, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berawal dari kesalahpahaman, warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sunyoto, melaporkan tetangganya, Pujiono, ke polisi.

Sunyoto menduga, Pujiono membawa pulang tiga kaleng cat tanpa sepengetahuan Sunyoto.

Laporan itu dibuat Sunyoto ke Polsek Kalimanah, Sabtu (6/2/2021).

Informasi yang diterima Tribunbanyumas.com, peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.

Saat itu, sebenarnya, Pujiono sudah bekerja sekitar 7 tahun di rumah Sunyoto.

Rumah Sunyoto dan Pujiono juga dekat, bahkan saling membelakangi dan hanya terpisah tembok.

224 Desa di Purbalingga Bakal Digelontor ADD dan DD Senilai Rp 365,9 Miliar, Ini Peruntukannya

Tuntut Kejelasan Pembayaran Klaim, Nasabah AJB Bumiputra Purbalingga Gelar Aksi Damai

138 Pegawai Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Purbalingga, Ini Pesan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi

Tasyakuran Hari Pers Nasional di Purbalingga, Begini Komentar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi

Dulu, keduanya cukup dekat. Bahkan saling membantu jika di antara mereka mengalami kesulitan.

Namun, perseteruan muncul setelah tiga kaleng cat Sunyoto hilang.

Semenjak kejadian 2019 itu, hingga sekarang, keduanya tidak saling bertegur sapa.

"Karena sudah semakin panas permasalahannya, akhirnya pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, Jumat (12/2/2021).

Atas laporan itu, polisi pun tak langsung memproses hukum.
Dilakukan mediasi yang mempertemukan kedua pihak pada Kamis (11/2/2021), sekira pukul 18.30 WIB.

Awalnya, sempat terjadi perdebatan di antara mereka berdua.

Namun, mediator dari kepolisian bijak menengahi dan menenangkan keduanya.

"Setelah diskusi lebih lanjut, akhirnya, dari terlapor Pujiono mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sunyoto," katanya.

Cek Longsor di Padureso Kebumen, Mensos Risma Minta Pemkab Pertimbangkan Opsi Relokasi

Cara Panti Pamardi Raharjo Melindungi Penghuni dari Covid: Senam Pagi dan Rutin Mengonsumsi Vitamin

Selama PPKM Mikro, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Ada Posko Covid di Tingkat RT dan RW

Nelayan di Kota Tegal Siap Pensiunkan Cantrang, Ganti Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Polisi memberikan solusi kepada kedua belah pihak supaya kedepannya bisa terjalin hubungan yang baik kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved