Berita Purbalingga Hari Ini
138 Pegawai Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Purbalingga, Ini Pesan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi
Mereka merupakan PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Pertanian 56 orang, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 25 orang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - 138 pegawai Honorer Kategori-2 (K-2) Pemkab Purbalingga menandatangani perjanjian kerja.
Selain itu juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga, Selasa (9/2/2021).
Mereka merupakan PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Pertanian 56 orang, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 25 orang.
• Tasyakuran Hari Pers Nasional di Purbalingga, Begini Komentar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi
• Tulis Ajakan Tempeleng Polisi di Facebook, Bocah 13 Tahun di Purbalingga Diamankan
• Vaksinasi Tahap Pertama Hampir Rampung, Dinkes Purbalingga Mulai Siapkan Data Vaksinasi Tahap Dua
• Rapid Test Antigen Diterapkan di Dua Wilayah Perbatasan, Berlaku Bagi Warga Luar Purbalingga
Kepala BKPPD Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menuturkan, setelah penerimaan SK PPPK, mereka berkewajiban untuk menghadap ke OPD masing-masing.
Mereka segera memproses Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai dasar untuk memulai penggajian, yang dihitung sejak Januari 2020.
PPPK yang diambil sumpahnya hari ini merupakan formasi tahun 2020.
Mereka adalah eks tenaga honorer K2 berdasarkan database BKN (Badan Kepegawaian Negara) sejumlah 146 orang.
Setelah dilakukan seleksi kompetensi dengan CAT UNBK terdapat 7 orang yang tidak lolos passing grade, yaitu guru 6 orang dan 1 tenaga kesehatan.
Sampai dengan pengusulan Nomor Induk PPPK sayangnya terdapat satu orang yang sudah memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2020.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan momen ini merupakan momen yang ditunggu tunggu setelah penantian panjang dari para Honorer K-2.