Berita Kriminal
Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Pencuri Motor Ternyata Kawannya Sendiri di Klirong Kebumen
KA dilaporkan telah membawa kabur motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendir
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Gelar kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Kebumen, Senin (15/2/2021). Pelaku ternyata kawannya sendiri di Klirong Kebumen.
"Termasuk dalam kasus pencurian ini."
"Dengan keyakinan itu, akhirnya dalam waktu hanya beberapa jam, kasus pencurian bisa kami ungkap," kata Kapolsek Klirong itu.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Dikasih Kasur Empuk Namun Ditolak, Mudasir Pilih Tidur di Becak, Begini Kisahnya di Banjarnegara
Baca juga: Cara Warga Panti Sosial Pamardi Raharjo Banjarnegara Berlindung dari Virus: Menjamin Asupan Gizi
Baca juga: 6 Pelukis Purbalingga Ramaikan Imlek Art International Exhibition, Pameran Diikuti 7 Negara
Baca juga: Gara-gara 3 Kaleng Cat, 2 Tetangga di Purbalingga Ini Tak Bertegur Sapa. Begini Akhir Kisah Mereka