Berita Kriminal

Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Pencuri Motor Ternyata Kawannya Sendiri di Klirong Kebumen

KA dilaporkan telah membawa kabur motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendir

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Gelar kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Kebumen, Senin (15/2/2021). Pelaku ternyata kawannya sendiri di Klirong Kebumen. 

"Termasuk dalam kasus pencurian ini."

"Dengan keyakinan itu, akhirnya dalam waktu hanya beberapa jam, kasus pencurian bisa kami ungkap," kata Kapolsek Klirong itu.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Dikasih Kasur Empuk Namun Ditolak, Mudasir Pilih Tidur di Becak, Begini Kisahnya di Banjarnegara

Baca juga: Cara Warga Panti Sosial Pamardi Raharjo Banjarnegara Berlindung dari Virus: Menjamin Asupan Gizi

Baca juga: 6 Pelukis Purbalingga Ramaikan Imlek Art International Exhibition, Pameran Diikuti 7 Negara

Baca juga: Gara-gara 3 Kaleng Cat, 2 Tetangga di Purbalingga Ini Tak Bertegur Sapa. Begini Akhir Kisah Mereka

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved