Berita Kriminal

Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Pencuri Motor Ternyata Kawannya Sendiri di Klirong Kebumen

KA dilaporkan telah membawa kabur motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong, Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendir

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Gelar kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Kebumen, Senin (15/2/2021). Pelaku ternyata kawannya sendiri di Klirong Kebumen. 

"Kami periksa para saksi, kami mintai keterangan."

"Termasuk pada saat itu, tersangka masih berstatus saksi juga kami periksa," jelasnya. 

Ternyata tersangka akhirnya harus mengakui perbuatannya.

Saat Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong mencecar sejumlah pertanyaan yang menjebak.

Tersangka mengaku telah mencuri motor temannya itu dan dia tak bisa berkelit lagi. 

Akhirnya, KA yang sebelumnya berstatus saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Dari keterangan KA, banyak cerita yang terputus."

"Kami kejar terus dengan pertanyaan lain, dan akhirnya tersangka mengaku dan mau menunjukkan tempat persembunyian motor korban," ungkap Iptu Sugiyanto

Rupanya motor korban disembunyikan di makam yang letaknya sekira 5 kilometer dari rumah korban. 

Pengakuan tersangka, ia dengan mudah membawa kabur motor korban meski telah menggunakan teknologi "keyless".

Karena jauh sebelum itu, ia telah mencuri kunci serep motor milik temannya tersebut. 

Kedekatan tersangka dengan korban juga dimanfaatkan untuk memuluskan aksi pencuriannya.

Ia mempelajari situasi lingkungan saat bertamu.

Kini pertemanan hangat itu putus oleh penghianatan tersangka kepada korban.

"Kami selalu berkeyakinan, tidak ada kejahatan yang sempurna."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved