Berita Banyumas Hari Ini
Gugatan Herin Dikabulkan Hakim, Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Perangkat Desa Pejogol Banyumas
Setelah gugatannya dikabulkan oleh PTUN Semarang, Herin siap kembali melaksanakan kewajibannya kembali sebagai perangkat desa di Pejogol Banyumas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, mengabulkan seluruh gugatan Herin Purwanto, atas SK Kades setempat yang memberhentikannya sebagai Kasi Kesejahteraan, Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/2/2021).
SK itu berisi tentang Kades Pejogol, Wito yang memberhentikan Herin Purwanto dari jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan desa setempat, sejak 16 September 2020.
Majelis hakim diketuai oleh Roni Erry Saputro serta beranggotakan Eka Putranti dan Ridwan Akhir.
• Pelajar SMP Korban Perundungan di Banyumas Ditangkap Polisi, Cabuli 4 Bocah Tetangganya
• Pemkab Banyumas Minta Kejelasan Penentuan Zonasi di Tingkat RT, Sadewo: Tunggu Keputusan Gubernur
• Lima Pasang Burung Dara Hilang, Warga Sokaraja Banyumas Ini Sebut Nilainya Capai Rp 33,5 Juta
• Wilayah Perbatasan Banyumas Dijaga Tiap Akhir Pekan, Sadewo: Hasil Analisis Pihak Kepolisian
"Alhamdulillah, apa yang saya upayakan melalui kuasa hukum dapat sesuai harapan," kata Herin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/2/2021).
Melalui putusan tersebut, dia memperoleh kepastian hukum tentang status pemberhentiannya sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Sidang gugatan dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar secara daring melalui e-Court Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, kasus ini merupakan pelajaran agar segala sesuatu harus dibuktikan dan diputuskan secara hukum.
Sejak ada SK pemberhentian sebagai Kasi Kesra di desanya, dia tidak berangkat ke kantor lagi.
Namun, setelah gugatannya dikabulkan oleh PTUN Semarang, dia siap kembali melaksanakan kewajibannya kembali sebagai perangkat desa.
Sejak diberhentikan sebagai perangkat desa, dia sering mendapat intimidasi dari sekelompok warga.

TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Banyumas Hari Ini
banyumas
PTUN Semarang
Perangkat Desa Gugat Kades
Kades Pejogol Banyumas
Herin Purwanto Gugat Kades Pejogol
Cilongok Banyumas
kasus dugaan perselingkuhan di banyumas
Roni Erry Saputro
Running News
Mahkamah Agung
Djoko Susanto
Sugeng Amin
Kades Pejogol Digugat Perangkat Desa
Tindak Asusila Perangkat Desa di Banyumas
Bupati Banyumas Beri Tambahan Hadiah, Ini Tiga Pemenang Lomba Karikatur Bahan Limbah Plastik |
![]() |
---|
BBPOM Semarang Presentasikan Tiga Program Pangan Aman di Banyumas, Direalisasikan Mulai Maret 2021 |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Tidak Larang Warga Liburan Saat Imlek: Pergi Saja, Penting Bisa Jaga Diri |
![]() |
---|
Lantik 231 Pegawai PPPK, Bupati Banyumas Berikan Tips Sehat di Masa Pandemi, Hirup Uap Air Panas |
![]() |
---|
Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM |
![]() |
---|