Berita Nasional

Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau dikenal sebagai Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam.

Editor: rika irawati
kolase Tribunnews/Istimewa
Maheer At Thuwailibi meninggal saat menjalani proses hukum kasus ujaran kebencian di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. 

Argo mengklaim, petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.

Namun, Maheer menolak sampai akhirnya meninggal dunia.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," tandas Argo.

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu.

Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini, ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Iqlima menyampaikan, Maheer dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.

Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.

Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Tak Perlu Khawatir, Plt Bupati Kudus Jamin Penuhi Makan dan Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Banjir

Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 9 Februari 2021 Rp 1.900.000 Per 2 Gram

Berniat Siapkan Sarapan bagi Pengungsi, Warga Karangjompo Pekalongan Malah Temukan Tiga Rusa

Disebut Banjir Terparah, Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 20 Februari

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved