Berita Jawa Tengah

Satu CCTV Bisa Tilang 25 Pelanggaran Tiap Bulan, Satlantas Polres Karanganyar Bakal Tambah 15 Titik

Di Kabupaten Karanganyar sebelumnya sudah dipasang satu kamera CCTV di Simpang Empat Nglano Kecamatan Tasikmadu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Situasi lalu lintas di Simpang Empat Nglano, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar berencana akan menambah kamera CCTV di beberapa ruas jalan dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  

KBO Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro menyampaikan, di Karanganyar sebelumnya sudah dipasang satu kamera CCTV di Simpang Empat Nglano Kecamatan Tasikmadu.

Pemasangan tersebut sudah dilakukan pada Januari 2020.

Warga Karanganyar Masih Tetap Bisa Pergi ke Pasar, Tak Terapkan Aturan Jateng di Rumah Saja

Pasar Jaten Karanganyar Dipastikan Tutup Dua Hari, Bukan Sekadar Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja

Polisi Bubarkan Paksa Massa di Pengadilan Negeri Karanganyar, Sidang Kedua Kasus Dugaan Penganiayaan

Biaya Rawat Jalan Kini Jadi Rp 15 Ribu per Pasien, DKK Karanganyar: Berlaku di Seluruh Puskesmas

Setelah dua bulan dilakukan sosialisasi, penegakan mulai diterapkan pada Maret 2020. 

"Sebelum ada program Kapolri, Karanganyar sudah punya ETLE di Simpang Empat Nglano Tasikmadu."

"Beberapa bulan terakhir tidak digunakan lagi."

"Per bulan rata-rata kirim 25 surat tilang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/2/2021). 

Kepolisian bekerja sama dengan Pemda berencana menambah kamera CCTV untuk dipasang di beberapa ruas Jalan Lawu.

Namun terkait titik mana saja yang akan dipasang masih menunggu arahan dari pimpinan. 

"Mana saja yang didahulukan, menunggu petunjuk pimpinan."

"Kami akan kerja sama dengan Pemkab Karanganyar."

"Rencananya akan tambah di 15 titik," ucapnya. 

Ipda Anggoro menjelaskan, pertimbangan penempatan kamera CCTV di Simpang Empat Nglano lantaran lokasi tersebut belum ada pos penjagaan.

Hasil setelah diterapkan, selain warga Karanganyar, ada pula warga luar daerah yang terkena tilang lantaran berkendara tidak sesuai dengan ketentuan.

Kamera CCTV tersebut terkoneksi dengan ruang pemantau yang ada di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved