Berita Jateng

Bupati dan Wali Kota Bolehkan Pasar Buka saat Jateng di Rumah Saja, Gubernur Ganjar: Monggo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kewenangan tersebut kepada masing-masing bupati/wali kota sebagai pemangku wilayah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan pernyataan seusai rakor penanganan Covid-19 bersama Bupati dan Wali Kota se- Jawa Tengah secara virtual, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah daerah menyatakan akan tetap membuka pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan, 6-7 Februari 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kewenangan tersebut kepada masing-masing bupati/wali kota sebagai pemangku wilayah.

"Ya nggak apa-apa. Sebenarnya, kalau bisa disemprot (disinfektan) bareng-bareng, menurut saya, itu bisa membantu menyehatkan. Memang, ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta, diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Pasar di Purbalingga Hanya Boleh Buka Pukul 01.00-11.00 WIB saat Penerapan Jateng di Rumah Saja

Gerakan Jateng di Rumah Saja di Banyumas, Pasar Tradisional Tetap Buka dalam Penjagaan Petugas

Di Salatiga, Hanya Mal yang Tutup saat Jateng di Rumah Saja di Terapkan

Tak Ada Penutupan Mal, Sragen Pilih Perketat Operasi Yustisi hingga Desa selama Jateng di Rumah Saja

Sebelumnya, saat awal menyatakan akan menerapkan Jateng di Rumah Saja, Ganjar berharap agar pasar ditutup supaya ada penataan dan penyemprotan disinefektan serentak.

Namun, beberapa kepala daerah memilih tetap membuka pasar lantaran alasan perekonomian rakyat.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya saat gerakan Jateng di Rumah Saja yang diterapkan besok dan lusa. Antara lain, Banyumas, Kota Semarang, dan Sragen.

Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat poin yang mengatur hal itu, yakni pada poin 1C.

Poin ini berbunyi "gerakan dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing. Termasuk, penutupan jalan, toko/mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan sebagainya".

"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi, tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Kawan-kawan bupati/wali kota saya berikan kewenangan mengatur itu," ujar Ganjar.

Momentun Jateng di Rumah Saja, lanjutnya, digunakan untuk mengatur pasar.

"Kalau tidak, nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," ujar gubernur.

Sebab, kata dia, pasar, PKL, dan beberapa tempat lain memang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur maka semuanya akan berjalan bagus.

"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya, pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," terangnya.

Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional 2021, Ini 3 Syarat Kelulusan: Satu di Antaranya Perilaku Baik

Saya Pegang Daripada Dipukuli, Ini Cerita Pria yang Amankan Nenek Diduga Pencopet di Pasar Mandiraja

Polres Banjarnegara Ciptakan Terminal Siaga Candi, Petugas Bakal Periksa Tiap Bus dan Penumpang

Hipmi Banyumas Tolak Jateng di Rumah Saja, Supangkat: Aspirasi Mereka Segera Kami Teruskan

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, di Pasar Salatiga, pedagang diatur menjaga jarak dengan cara membuat garis petak-petak.

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar kepala daerah melakukan penataan.

Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

"Kalau perlu, pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved