Berita Populer

5 Berita Populer: Keiklasan Penjaga Perlintasan KA di Kota Tegal-Sertifikat Tanah Diganti Elektronik

Berikut lima berita populer yang paling banyak mendapat perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sosok Kapsin, penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Tegal, Rabu (3/2/2021). 

"Sabtu dan Minggu itu sebenarnya waktu yang ditunggu-tunggu pengusaha hotel maupun resto. Kalau di rumah saja, otomatis nanti jadi nol persen," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Gara-gara Kecelakaan, Identitas Pencuri Motor di Purbalingga Terungkap. Dibekuk saat Pulang ke Rumah.

Anggota Polres Purbalingga menangkap PR (28), warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Buruh harian lepas itu diamankan Satreskrim Polres Purbalingga karena mencuri sepeda motor.

Hasil pemeriksaan, PR mengaku sudah delapan kali mencuri.

"Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi sebanyak delapan kali. Tersangka beraksi bersama satu orang temannya yang berinisial AN (32), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas karena kabur," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangan pers di Mapolres Purbalingga, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Cerita Viral Guru Nonmuslim Ngajar di Madrasah, Ini Komentar Kementerian Agama.

Cerita seorang guru CPNS non-muslim mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja, viral.

Banyak yang membicarakan lantaran guru mata pelajaran Geografi tersebut harus beradaptasi dengan lingkungan Islami.

Viralnya cerita ini pun langsung ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pemkot Tegal Sudah Siapkan 26 Ribu Paket Sembako, Dibagikan Paling Lambat Jumat

Bambang Krebo: Tanpa Dibarengi Tindakan Tegas, Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Pernah Efektif

Jalan Provinsi Rusak Parah, Penghubung Temanggung dan Kendal di Ngadirejo, Tiap Hari Ada Korban

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain menjelaskan, kejadian guru non-muslim mengajar di madrasah bisa saja karena sesuai regulasi.

Dia mengakui, sebagai sekolah berciri khas Islam, guru mata pelajaran agama di madrasah memang harus beragama Islam.

Mata pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

"Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, regulasi mengatur itu bisa juga diampu oleh guru non-muslim," kata Zain melansir laman Kemenag, Rabu (3/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved