Jateng di Rumah Saja
Bupati Banyumas: Jangan Sampai Ada Tempat Usaha Ditutup Paksa Petugas
Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Banyumas akan menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan menutup tempat usaha yang nekat beroperasi pada saat gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pemberian sanksi telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) mengenai pengendalian penyebaran Covid-19.
• Gerakan Jateng di Rumah Saja di Banyumas, Pasar Tradisional Tetap Buka dalam Penjagaan Petugas
• Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Tempat Wisata dan Mal di Banyumas Harus Tutup Sabtu Minggu
• RS Ortopedi Purwokerto Kena Tipu, Beli MRI Tidak Sesuai Perjanjian, Direktur PT TAM Jadi Tersangka
• Berbekal Baterai dan Sling Baja, Mahasiswa Unsoed Purwokerto Ciptakan Alat Deteksi Dini Longsor
"Sesuai Perda, kami punya Perda, ada tata caranya untuk menghentikan kegiatan mereka."
"Kalau sampai tiga kali ditutup," kata Husein seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, beberapa sektor usaha yang dilarang beroperasi pada akhir pekan ini seperti mal, pusat perbelanjaan, toko modern, tempat hiburan, dan obyek wisata.
Selain itu, rumah makan, restauran, dan kafe juga dilarang beroperasi pada akhir pekan ini.
"Kami ada kelonggaran yaitu di pasar tradisional, boleh buka, tapi dengan melihat jumlah."
"Jadi akan dilakukan pengaturan yang masuk berapa orang," ujar Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, untuk mendukung gerakan tersebut akan menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan.
"Ada tim penyapu, tim gabungan, kalau (misal) ada kafe yang buka akan kami minta tutup."
"Sebetulnya yang seperti ini sudah dilakukan di Banyumas, ini kesempatan bersama-sama (se-Jawa Tengah)."
"Mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, kebijakan tersebut akan diatur dalam surat edaran Bupati Banyumas.
"Hari ini akan ada surat edaran dan ditindaklanjuti dinas terkait."
"Sehingga masih ada waktu, termasuk rumah makan, jangan sampai terlanjur belanja banyak, tapi tidak ada yang datang," ujar Wahyu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Beroperasi pada Akhir Pekan Ini, Kegiatan Usaha di Banyumas Bakal Ditutup"
• Imam Badarudin Jabat Plt Inspektur Kota Tegal, Praptomo Purna Tugas
• Bambang Krebo: Tanpa Dibarengi Tindakan Tegas, Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Pernah Efektif
• Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penyakit Leptospirosis, Awal Tahun Sudah Dua Kasus di Karanganyar
• Di Kabupaten Semarang, Delapan Kecamatan Kini Berstatus Zona Merah Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-saat-ditemui-di-pendopo-si-panji-purwokerto-rabu-312021.jpg)