Berita Populer
5 Berita Populer: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 18 Koli Rokok Ilegal-Warga Arak Nenek Pencopet
Berikut lima berita populer yang mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:
TRIBUNBANYUMAS.COM - Bea Cukai Kudus mengamankan mobil pengangkut 18 koli rokok ilegal di Jalan Lingkar Timur arah Kudus-Demak.
Rokok ilegal tersebut dalam perjalanan menuju Jawa Barat. Sempat terjadi pengejaran hingga akhirnya mobil bisa dihentikan petugas.
Artikel terkait pengamanan mobil pembawa rokok ilegal tersebut mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Senin (1/2/2021).
Artikel populer lain di antaranya permintaan bupati Banyumas agar ormas turut menjaga kesehatan warga desa dari penularan Covid-19 dan kisah nenek asal Cilacap yang tertangkap mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara.
Ada juga Disdik Banyumas yang melarang guru mengunggah foto sedang makan bareng kolega selama WFH dan kebijakan keringanan pembayaran PBB di Temanggung.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Senin:
1. Sempat Dikejar, Mobil Penumpang Mengangkut 18 Koli Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Kudus.
Unit Penindakan Cukai Bea Cukai Kudus mengamankan satu unit mobil penumpang, Kamis (28/1/2021), sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil tersebut membawa rokok ilegal dari Jepara.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan setelah mendapat informasi tentang adanya sebuah mikrobus warna putih yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
• Diterjang Angin Ribut, 15 Rumah di Mejagong Pemalang Rusak
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 2 Februari 2021 Rp 1.932.000 Per 2 Gram
• Detik-detik Warung di Rahtawu Kudus Longsor Terekam Kamera Warga, Tanah Bergerak Sejak Pagi
• Cerita Warga Mondoliko Demak Terusik Rob: Halaman Kering Hanya Pagi sampai Siang, Berharap Relokasi
Atas informasi tersebut, Tim melakukan penyisiran di jalur Pantura, di sekitar Jalan Lingkar Timur arah Kudus-Demak.
Setelah beberapa saat, sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil menemukan titik lokasi mikrobus dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang diperoleh, yang sedang melaju dari arah Kudus menuju ke Demak.
"Tim segera melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," jelas dia, dalam keterangan yang diterima, Senin (1/2/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Kasus Covid Tembus 6.774 Pasien, Bupati Banyumas Ajak Ormas Jaga Warga Desa dari Penularan Corona.
Sampai Senin (1/2/2021), total kasus positif Covid-19 di Banyumas mencapai 6.774 kasus.
Angka kesembuhan berada di angka 5.791 kasus atau 85 persen lebih baik dari pada di tingkat provinsi dan nasional.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, secara keseluruhan, angka kematian mencapai 346 kasus. Dari jumlah tersebut, 131 kasus terjadi di Januari.
"Namun demikian, angka kematian lebih rendah ketimbang Desember. Dari awalnya, rata-rata meninggal per hari itu bisa 5-6 orang, sekarang turun berkisar 2-4 orang," ujar Husein melalui Instagram pribadinya, Senin (1/2/2021).
Menurut bupati, angka penambahan kasus positif per bulan rata-rata 1.920 orang, dengan ketersedian ruang isolasi saat ini, 184 yang kosong.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Viral, Video Nenek Asal Cilacap Diarak Warga. Tertangkap Mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara.
Video seorang nenek diarak warga lantaran kedapatan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Nenek berinisial RN (50) itu diarak warga menuju kantor Polisi Sektor (Polsek) Mandiraja.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (1/2/2021), Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan adanya peristiwa itu.
• Penggerebekan Dini Hari, Militer Myanmar Tangkap Aung San Suu Kyi dan Politisi Senior Partai NLD
• Jateng di Rumah Saja, Sukirman: Gerakan itu Jangan Bagus Hanya di Citra Publik
Namun, kata Suyit, pelaku tak ditahan karena sudah ada mediasi dengan korban.
Suyit hanya meminta sang nenek wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya, saat dihubungi Minggu (31/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Dinilai Tak Jadi Contoh, Guru di Banyumas Dilarang Pamer Makan Bareng Teman saat WFH.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang guru menggungah di media sosial, aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan work from home (WFH).
Larangan ini disampaikan lewat surat edaran yang diteruskan ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati mengatakan, larangan tersebut lahir setelah pihaknya mendapati banyak oknum guru keluyuran dan memamerkan foto makan bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.
"Nah, kadang-kadang, ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto dijadikan status (WhatsApp)," kata Irawati, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Bayar PBB Dapat Keringanan 40 Persen, Instruksi Bupati Temanggung: Berlaku Bagi Semua Wajib Pajak.
BPPKAD Kabupaten Temanggung kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021.
Kepala BPPKAD Kabupaten Temanggung, Tri Winarno mengatakan, diskon PBB pada 2021 ini sebesar 40 persen dari nominal ketetapan.
• Puting Beliung Terjang Cepiring Kendal, Puluhan Atap Rumah Warga Berserakan di Tanah
• Pengunjung Kecele di Cinepolis Pasific Mall Tegal, Pembukaan Bioskop Ternyata Ditunda
Berlaku bagi semua Wajib Pajak tanpa terkecuali di Kabupaten Temanggung.
Kata Tri, keringanan PBB diberikan atas arahan Bupati Temanggung M Al Khadziq dengan pertimbangan perekonomian masyarakat belum kembali stabil.
Sementara pandemi Covid-19 hingga kini belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.
"PBB ini merupakan sumber pembiayaan. Meskipun kecil, namun kembalinya kepada masyarakat. Untuk kebijakan tahun ini, keringanan 40 persen dengan pertimbangan ekonomi masyarakat belum stabil," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/2/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)