Penanganan Corona

Jateng di Rumah Saja, Sukirman: Gerakan itu Jangan Bagus Hanya di Citra Publik

Gubernur kini tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jateng di Rumah Saja agar lebih efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Menyikapi kasus Covid-19 yang tetap meningkat di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo akan melakukan pengetatan.

Ada beberapa ikhtiar yang akan dilaksanakan Pemprov Jateng ke depannya.

Sebagai contoh yakni menggalakan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Ganjar Siapkan Reward Bagi Daerah The Best Vaksinasi, Jateng Diapresiasi Mendagri dan Menkes

Investasi Dalam Negeri Jadi Andalan di Jateng saat Pandemi, Ini Penjelasan Lengkap Ratna Kawuri

Tren Positif PPKM Jilid Pertama di Jateng, Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Bawah 70 Persen

Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng

Masyarakat diminta agar tetap di rumah selama dua hari di akhir pekan.

Gubernur kini tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaannya supaya efektif menekan penyebaran Covid-19.

DPRD Jateng mendukung gerakan itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang semakin masif.

Namun, yang perlu ditekankan ialah perlunya tindakan tegas di lapangan.

Sanksi juga harus diberikan.

Melihat saat PPKM, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melanggar aturan, tidak menjalankan protokol kesehatan secara benar.

"Gerakan di rumah saja, kami kira harus didorong."

"Akan tetapi jangan menimbulkan kebingungan di masyarakat."

"Katanya PPKM, tapi tindakan atau penegakannya tidak tegas."

"Gerakan itu jangan bagus hanya di citra publik," kata Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/2/2021).

Seperti yang ia jumpai di lapangan saat PPKM Jilid I hingga II ini.

Faktanya banyak restoran buka hingga malam hari melewati batas aturan yang ditentukan sesuai regulasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved