Berita Jawa Tengah

Bayar PBB Dapat Keringanan 40 Persen, Instruksi Bupati Temanggung: Berlaku Bagi Semua Wajib Pajak

Keringanan PBB diberikan atas arahan Bupati Temanggung M Al Khadziq dengan pertimbangan perekonomian masyarakat belum kembali stabil.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala BPPKAD Kabupaten Temanggung, Tri Winarno. 

"Desa Gentang Kecamatan Kranggan, Desa Tlogomulyo, dan Kelurahan Temanggung."

"Rencananya, reward juga akan diberikan kepada Wajib Pajak lainnya untuk memberikan stimulus agar taat pajak diundi sesuai NJOP masing-masing," jelasnya. (Saiful Ma'sum)

Tak Berizin dan Beroperasi di Dekat Masjid Agung Jawa Tengah, 2 Karaoke di Kota Semarang Dibongkar

Ayam Bakar Mak Gogok Blora Selalu Bikin Kangen, Kuliner Legendaris Berawal dari Warisan Centong Kayu

Pembayaran Gaji Telat, Bruno Silva Tetap Setia pada PSIS Semarang. Tolak Tawaran Lima Klub Asing

Jateng di Rumah Saja, Sukirman: Gerakan itu Jangan Bagus Hanya di Citra Publik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved